koranmonitor – MEDAN | Tim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut mengungkap kasus penipuan online (scamming), melibatkan warga negara asing (WNA) jaringan internasional, beberapa waktu lalu. Namun, di balik keberhasilan pengungkapan itu memunculkan kecurigaan dan pertanyaan tentang kejujuran serta profesionalitas penyidiknya karena diduga “main mata” membebaskan warga asing yang terlibat kasus scamming tersebut. Pasalnya, dari lima orang yang diamankan hanya...

