koranmonitor – MEDAN | Akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Fernanda Putra Adela, M.A., mempertanyakan tudingan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang disebut tidak menepati komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026.
Fernanda menilai, tudingan tersebut perlu ditelusuri secara objektif dengan melihat fakta dan dasar kesepakatan yang ada. Ia menekankan pentingnya kejelasan terkait komitmen yang disebut-sebut tidak dipenuhi.
“Perlu ditelisik, pada rapat kapan Pemko Medan menyatakan komitmen terhadap pembiayaan akomodasi peserta. Selain itu, apakah ada komitmen tertulis terkait pembagian tanggung jawab sebagai tuan rumah penyelenggaraan,” ujarnya, Selasa (2/6/2026) di Medan.
Menurutnya, tanpa adanya bukti komitmen yang jelas, tudingan tersebut berpotensi menjadi asumsi yang tidak berdasar.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dokumen dan kejelasan pembagian tanggung jawab agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi yang merugikan berbagai pihak, termasuk citra penyelenggaraan event internasional.
Fernanda juga menyoroti aspek perencanaan anggaran daerah. Ia menyebut penunjukan Sumatera Utara sebagai salah satu tuan rumah oleh PSSI pada Maret 2026 tidak lazim jika langsung diikuti tuntutan pembiayaan akomodasi oleh pemerintah daerah.
“Karena tentu belum tertampung dalam pembahasan APBD 2026 sebelumnya. Secara administratif dan fiskal, hal itu menjadi sulit untuk dipenuhi,” katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan klarifikasi Pemko Medan yang membantah pernah memiliki komitmen pembiayaan akomodasi peserta turnamen.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menegaskan sejak awal tidak pernah ada pembahasan maupun kesepakatan terkait pembiayaan hotel bagi peserta AFF U-19.
“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta menyiapkan fasilitas olahraga seperti Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika untuk mendukung pelaksanaan pertandingan dan latihan.
Wiriya juga mengungkapkan, permintaan dukungan pembiayaan baru disampaikan melalui surat pada 24 Mei 2026. Namun, permintaan tersebut dinilai tidak memiliki dasar regulasi serta tidak tersedia dalam struktur anggaran daerah.
“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan yang mengakomodasi hal tersebut, sehingga tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemko Medan menegaskan bahwa penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga, dalam hal ini PSSI, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, pemerintah daerah menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi dibebankan kepada APBD, termasuk melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah sejumlah tim peserta dikabarkan mengalami kendala pembayaran hotel. Panitia pelaksana menyebut adanya komitmen pembiayaan yang tidak terealisasi, sementara Pemko Medan menegaskan hal tersebut tidak pernah disepakati sejak awal. KM-fah/R
