​Tembus 80%, 40 Ribu Pekerja Informal Medan Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Spread the love

koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan meluncurkan gebrakan baru, dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja informal dan rentan.

Melalui program ‘Upgrade New Empowering Kepala Lingkungan’ yang dicanangkan bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menargetkan penambahan signifikan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan hingga mencapai 100.050 pekerja yang terlindungi pada tahun ini.

Program yang menjadikan Kepala Lingkungan (Kepling) sebagai ujung tombak ini telah membuktikan efektivitasnya. Data per 24 Februari 2026 menunjukkan, dari target awal 50.025 peserta, realisasinya telah mencapai 40.435 orang atau 80,83%. Bahkan, beberapa Kepling berprestasi berhasil mendaftarkan hingga 300 peserta.

“Ini bukan sekadar program administratif, tetapi ikhtiar konkret menjamin masa depan masyarakat dan mencegah munculnya keluarga miskin baru,” tegas Wali Kota Rico dalam peluncuran program di Hotel Grand Central, Rabu (25/2/2026).

Ia menekankan, manfaat kepesertaan sangat luas, mulai dari santunan kecelakaan kerja, kematian, hingga beasiswa pendidikan anak hingga perguruan tinggi bagi peserta yang aktif minimal tiga tahun.

Melihat kesuksesan tahap awal, target per Kepling dinaikkan dari 25 menjadi 50 peserta. Dengan 2.001 Kepling yang aktif, potensi akuisisi peserta baru pada 2026 bisa menyentuh angka lebih dari 100 ribu. Capaian ini diharapkan mendongkrak Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan secara signifikan.

“Ke depan, kami ingin setiap kepala keluarga yang bekerja, baik formal maupun informal, punya perlindungan. Jika terjadi musibah, keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh miskin,” tambah Rico.

Komitmen perlindungan juga ditegaskan BPJS Ketenagakerjaan. Hasil diskusi dengan Kepala Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Swarjaya, memastikan biaya perawatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung penuh tanpa batas nominal, selama sesuai ketentuan.

Kepala BPJS Kantor Medan Kota, Jefri Iswanto, menjelaskan program ini adalah bentuk komitmen bersama yang inovatif.

“Medan adalah kota pertama di Indonesia yang secara sistematis melibatkan Kepala Lingkungan dalam perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kolaborasi diperkuat dengan penandatanganan dan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pariwisata dan Perhubungan, untuk mendata dan mengedukasi seluruh ekosistem pekerja di lingkungan pemerintah daerah.

Capaian program hingga akhir 2025 telah menjangkau 21 kecamatan, 151 kelurahan, dan melibatkan 2.001 Kepling. Tidak hanya akuisisi, manfaat program telah dirasakan langsung masyarakat. Hingga kini, 1.915 warga telah menerima beasiswa pendidikan dari program ini.

Pemko Medan juga aktif memberikan perlindungan khusus bagi pekerja rentan. Sebanyak 17.851 pekerja, termasuk pengemudi ojek online, telah didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Upaya ini didukung pula dengan mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membiayai iuran pekerja kurang mampu.

Dari sisi keuangan program, iuran yang terkumpul dari 40.435 peserta diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,69 miliar. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada peserta yang membutuhkan. Salah satu kasus nyata adalah seorang tukang parkir peserta program yang mendapatkan pertanggungan biaya perawatan kesehatan senilai Rp 455.253.723.

Program ‘Empowering Kepling’ dinilai sebagai terobosan strategis yang menyasar akar rumput. Dengan sinergi kuat antara pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, dan para Kepala Lingkungan, Medan bertekad mewujudkan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.KM-fah/R

Exit mobile version