koranmonitor – MEDAN | Pemindahan narapidana (napi) kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dari Lapas di Medan ke Nusakambangan karena terbukti menggunakan handphone (HP) mendapat dukungan dari masyarakat.
Dukungan itu disampaikan Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, Rajamin Sirait, saat ditemui wartawan, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan Menteri Imipas Agus Andrianto memindahkan narapidana terbukti menggunakan handphone sudah sangat tepat sebagai bentuk peringatan keras.
“Narapidana itu seharusnya menjadikan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai tempat untuk mengintropeksi diri dari kesalahan yang sudah diperbuat. Bukan kembali membuat pelanggaran,” tegasnya.
Rajamin mengungkapkan, Kementerian Imipas sudah pasti mempertimbangkan pemindahan narapidana ke Nusakambangan dalam upaya penegakan hukum di lapas.
“Pemindahan narapidana itu merupakan kebijaksanaan dari kementerian. Mungkin kalau masalah persoalan handphone bisa ditolelir. Tetapi bisa jadi ada persoalan yang lebih besar daripada itu sehingga narapidana tersebut harus dipindahkan ke Nusakambangan,” sebutnya.
Ia menegaskan, pemindahan terhadap narapidana dari rutan/lapas ke Nusakambangan diharapkan menjadi efek jera dan tidak ada lagi narapidana maupun warga binaan yang melakukan pelanggaran saat berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa keadilan harus ditegakkan. Kita juga tidak bisa generalisir semua narapidana terbukti menggunakan handphone harus dipindahkan ke Nusakambangan, tetapi juga dilihat titik kesalahannya seperti apa. Bisa jadi narapidana itu harus dipindahkan ke Nusakambangan karena bisa menimbulkan potensi gangguan,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Rajamin meminta kepada para pemangku kepentingan yang keluarganya saat ini menjalani pembinaan di lapas/rutan apabila ada kebijakan tentang adanya penertiban handphone harus memberikan dukungan.
“Janganlah diheboh-hebohkan soal pemindahan ini. Perlu kita lihat langkah tegas tersebut sebagai proses perubahan yang lebih baik di dalam lapas/rutan,” pungkasnya. KM-ded/R
