Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Kejar-Kejaran hingga Mobil Tahanan Tabrak Portal
koranmonitor – BINJAI | Seorang terdakwa kasus pencurian berinisial YG sempat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Aksi pelarian tersebut memicu kejar-kejaran yang menarik perhatian warga di sekitar lokasi.
Namun, upaya kabur terdakwa tidak berlangsung lama. Petugas berhasil mengamankan kembali YG setelah melakukan pengejaran. Saat ini, terdakwa telah dikembalikan ke tahanan dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Binjai.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa terdakwa yang melarikan diri merupakan tersangka dalam perkara pencurian.
āBenar, terdakwa sempat melarikan diri. Namun Alhamdulillah, yang bersangkutan berhasil diamankan kembali,ā ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terdakwa terlihat berlari meninggalkan area Pengadilan Negeri Binjai sesaat setelah persidangan selesai. Mengetahui hal itu, petugas Kejaksaan Negeri Binjai langsung melakukan pengejaran.
Seorang saksi mata menyebutkan suasana di sekitar lokasi sempat berlangsung tegang karena banyak petugas yang berupaya menangkap kembali terdakwa.
āAda yang mengejar dengan berlari dan ada juga yang mengejar menggunakan mobil tahanan. Tadi ramai sekali yang ikut mengejar. Bahkan mobil tahanan sampai menabrak portal di Jalan Kedondong,ā katanya.
Dalam proses pengejaran, terdakwa sempat berusaha melarikan diri ke arah Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat. Pelariannya terhambat setelah bertabrakan dengan sepeda motor milik warga yang melintas di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Binjai.
Insiden tersebut membuat terdakwa mengubah arah pelarian sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas di kawasan simpang Jalan Kedondong.
Pantauan di lapangan menunjukkan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Binjai mengalami kerusakan setelah menabrak portal besi di Jalan Kedondong saat proses pengejaran berlangsung.
Setelah berhasil ditangkap kembali, terdakwa langsung dibawa ke tahanan dan selanjutnya ditempatkan di Lapas Kelas IIA Binjai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian tersebut serta mengevaluasi sistem pengamanan tahanan selama proses persidangan guna mencegah terulangnya insiden serupa. KM-andy/R

