koranmonitor – DELI SERDANG | Tim gabungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang menggerebek dua lokasi diduga menjadi sarang peredaran narkoba, di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (21/10/2026).
“Dalam operasi tersebut, tiga pria diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto sekitar 16 gram,” terang Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi, Jumat (23/10/2026).
Sebelum melakukan penggerebekan, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait pelaksanaan operasi.
Penggerebekan menyasar dua lokasi, yakni Jalan Bakaran Batu, Dusun II, serta Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Kedua lokasi tersebut sebelumnya dipetakan berdasarkan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan Andi Syahputra alias Benget (35), warga Jalan Bakaran Batu, Dusun II, Desa Tanjung Baru.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, satu plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, dan satu sekop plastik.
Petugas kemudian melanjutkan penggerebekan ke lokasi kedua di Gang Jambu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di lokasi ini, dua pria bernama Riki Ardi alias Riki (34) dan Rizal Handoko alias Rizal (29) turut diamankan.
Dari lokasi kedua, polisi menyita dua plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram dan tiga plastik klip kecil dengan berat 3,74 gram. Petugas juga mengamankan satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam merek Oppo dan Vivo, serta satu sekop plastik.
Berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, sabu tersebut diduga berasal dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rudi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pria tersebut.
Selain melakukan penindakan, Kompol Fery Kusnadi bersama personel gabungan turut menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap lingkungan mereka terbebas dari peredaran narkoba.
Ketiga pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap asal-usul narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. KM-ded/R
