koranmonitor – BINJAI | Aparat Kepolisian dari Polsek Binjai Barat, jajaran Polres Binjai, berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian yang diduga mencuri satu unit mesin genset milik warga di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Pelaku diketahui berinisial MDA alias Sahri (35). Ia diamankan petugas setelah melalui proses penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan mesin genset di samping rumahnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban, Armain Suhadi (49), keluar dari rumah untuk melansir bahan makanan yang akan dijual di pinggir jalan. Namun ketika kembali ke rumah, korban mendapati mesin genset yang sebelumnya diletakkan di samping rumah sudah tidak berada di tempat.
Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan resmi atas kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya S.Tr.K bersama tim untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan telah tiga kali menjalani proses hukum atas kasus serupa.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat melakukan penangkapan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Nanas II, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Binjai. (9/3/2026).
āPolres Binjai tetap berkomitmen untuk menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,ā ujar AKP Junaidi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Binjai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kota Binjai.KM-Andy

