Toilet SPBU di Patumbak Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap 

Toilet SPBU di Patumbak Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap 

Tersangka pengedar narkoba di toilet SPBU Patumbak diamankan. (Foto. KMC)

Spread the love

koranmonitor – MEDAN | Berbagai cara dilakukan pelaku narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya, agar lancar dan berkembang.

Termasuk yang dilakukan Muhammad Sri Rafli (21), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dia nekat menjadikan toilet SPBU di Jalan Pertahanan Patumbak, sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Beruntung, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap akal bulus tersangka.

“Tersangka memanfaatkan SPBU untuk jual beli narkoba karena dianggap aman, dan tak mudah dicurigai,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Jumat (27/2/2026).

Dari tersangka didapat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,56 gram, dan uang tunai Rp100.000.

Kombes Andy menjelaskan, pengungkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya pengedar narkoba meresahkan di wilayah Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan penyamaran seolah-olah sebagai calon pembeli, Rabu (25/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat transaksi dimulai, polisi langsung menyergap pengedar narkoba tersebut.

Berdasarkan pengakuannya, sabu-sabu diperoleh dari seseorang inisial KO. Polisi mendatangi rumah bandar di atasnya, namun tidak ditemukan.

Saat ini, Polisi masih mengembangkan kasus ini dan berusaha menangkap pelaku lainnya. KM-ded/R

Exit mobile version