JAKARTA-koranmonitor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penyidik AKP Steppanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial (MS), sebagai tersangka
JAKARTA-koranmonitor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penyidik AKP Steppanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial (MS), sebagai tersangka