BATU BARA | Sebanyak 18 imigran Rohingya dan tiga WNI, yang diamankan Polsek Medang Deras diserahkan ke Karantina Covid-19 RSUD Batu Bara, Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh untuk menjalani isolasi, Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 17.00 Wib.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, Polsek Medang Deras mengamankan 18 imigran Rohingya dari sebuah rumah di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 02.00 Wib.
Selain 18 warga asing turut diamankan 3 warga Jawa Timur yakni, dari Madura 2 orang dan dari Jember 1 orang yang disinyalir akan diberangkatkan ke Malaysia.
“Warga imigran dan warga Jawa Timur diamankan Polsek Medang Deras lalu dibawa ke Polres Batu Bara. Mereka di karantina di RSUD Batu Bara”, ucap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, dari 18 warga Rohingya diantaranya 10 orang perempuan dewasa, 3 orang laki-laki dewasa, dan 5 orang anak-anak.
“Mereka ini sudah 15 hari di Batu Bara. Direncanakan untuk diberangkatkan ke Malaysia dengan kapal kayu.
Ke 18 orang tersebut serta 3 WNI rencananya akan dikirim penyalur ke Malaysia untuk di pekerjakan sebagai pembantu”, terang Kapolres.
Langkah kedepan menurut Kapolres adalah melakukan pengawasan terhadap kedelapan belas warga Rohingya melalui UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau Komisioner Tinggi PBB Untuk Pengungsi.
Ditempat sama Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi menjelaskan sebelum di Batu Bara mereka datang dari Aceh. Kemudian dipindahkan ke Batu Bara untuk segera di berangkatkan melalui pelabuhan tikus.
“Selama 8 Bulan mereka bertahan di wilayah Aceh. Karena masa pandemi Covid-19, atas dasar kemanusiaan, kami lakukan penyerahan imigran ini agar lebih mudah dideteksi dan lebih baik tinggal di karantina RSUD Batu Bara karena fasilitas yang lengkap”, ujar AKP Fery.
Sedangkan tersangka dikatakan mantan Kasat Intelkam Polres Batu Bara itu, pihaknya sudah mengantongi nama berinisial P yang bertindak sebagai penyalur. “Guna pengembangan saat ini polisi masih mencari dan menyelidiki tersangka P”, papar AKP Fery Kusnadi.KM-red/ep