2 Kabid Dinkes Medan Diperiksa Dugaan Korupsi Alkes, Taufik Ririansyah Akan Dipanggil

oleh -11 views
2 Kabid Dinkes Medan Diperiksa Dugaan Korupsi Alkes, Taufik Ririansyah Akan Dipanggil
Mantan Kadinkes Medan Taufik Ririansyah (kiri), dan Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap (kanan). (Foto. Ist)

koranmonitor – MEDAN | Dua Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Pemeriksaan kedua Kabid Dinkes Kota Medan berinisial RN dan R, terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Kejati Medan, Muttaqin Harahap melalui sambungan seluler kepada awak media, Rabu (24/7/2025) membenarkan pemeriksaan 2 Kabid di Dinkes Medan.

“Kedua Kabid itu berinisial RN dan R. Tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan. Sebab, keduanya telah hadir ke Kejari Medan sesuai dengan undangan pemeriksaan yang telah diberikan,” sebut Muttaqin.

Muttaqin menjelaskan, sementara ini masih RN dan R diperiksa. Dan keterangan dari keduanya pun penting, untuk pengembangan penyelidikan selanjutnya.

” Untuk informasi selanjutnya, nanti akan disampaikan. Kedepannya Kejari Medan akan panggil dan memeriksa sejumlah orang lagi, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan nonaktif, Taufik Ririansyah,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Muttaqin mengatakan pihaknya akan memeriksa Taufik Ririansyah terkait dugaan korupsi pengadaan alkes anggaran 2022-2023.

” Pemeriksaan Taufik sudah dijadwalkan, nanti akan diinfokan lebih lanjut. Nanti semua pihak-pihak yang terkait akan minta keterangan semua,” kata Muttaqin.

Perintah Bobby Nasution

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menonaktifkan Taufik Ririansyah dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, terkait dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Tidak itu saja, Bobby juga memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Taufik Ririansyah.

“Seingat saya tentang ada bantuan operasional kesehatan yang dilakukan di puskesmas-puskesmas,” kata Bobby saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (22/7/2024).

Bobby mengatakan, dugaan penyelewengan BOK merupakan bagian dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat, tentang kinerja Taufik yang belum ditindaklanjuti dari tahun 2021,2022, dan 2023. KM-tim