MEDAN | Ditengah pandemi wabah Virus Corona (Covid-19), 20 paket proyek APBD Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut diduga jadi bancakan.
Miris sekali, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang saat ini lagi fokus mencari solusi penanganan penyebaran Virus Corona di Sumatera Utara itu, justru dimanfaatkan para ‘tikus’ penggerogot APBD mencetak pundi-pundi rupiah.
Berdasarkan informasi yang beredar di Dinas Bina Marga Sumut, saat ini ada 20 paket pekerjaan Penanganan Turap/Talud/Bronjong di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan total Pagu anggaran senilai Rp52 Miliar.
Anehnya, meski proses tender sedang berjalan, 20 paket proyek di Dinas Bina Marga Sumut bernilai puluhan miliar tersebut, sudah ada pemenangnya alias (pengantin) istilah dalam proyek pemerintah.
Menyikapi dugaan permainan kotor para OPD Pemprovsu ditengah wabah Virus Corona tersebut, penggiat anti korupsi sekaligus Ketua Umum Forum Rakyat Sumatera Utara (FoRSU) Faisal Nasution, Rabu (8/4/2020) mengatakan, Gubsu Edy Rahmayadi harus komitmen dengan janjinya dalam melaksanakan seluruh anggaran, yang berbasis dari pajak rakyat Sumut dalam hal penggelontoran anggaran APBD pemprovsu pada seluruh jajaran OPD.
Sesuai Peraturan per UU Pepres 54 dan lainnya sudah ada untuk menjadi pedoman pelaksanaan demi proses pada setiap lelang tender proyek APBD, untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta haruslah bersaing secara sehat dalam berusaha.
“Apa yang terjadi di Dinas Bina Marga Sumut saat ini, diduga jelas semua tidak sejalan dengan program pemerintah pusat, bahkan visi-misi Gubsu sendiri. Dimana dalam proses lelang tender proyek APBD TA 2020, beredar banyak di lapangan berikut nama paket tender yang sudah diberi code nama pemiliknya, ” ujar Faisal.
Lanjut Faisal, 20 paket pekerjaan Penanganan Turap/Talud/Bronjong Dinas Bina Marga dan Bina Bina Kontruksi Sumut, yang sudah diberikan code nama pemiliknya itu sejatinya harus di tindaklanjuti Gubsu Edy Rahmayadi dengan serius.
Ini menyangkut nama baik Gubernur sebagai pimpinan di Pemprovsu. Jika benar ini adanya, maka jajaran yang di pimpin Gubernur saat ini telah menghianati amanah, yang bapak berikan. Yang mana itu juga merupakan amanah rakyat Sumut tentunya.
“Hari ini kami juga terkejut dengan adanya dugaan kolusi atau indikasi persekongkolan jahat untuk bagi-bagi proyek kepada oknum-oknum tertentu, yang kami tidak ketahui latar belakang dari mana mereka. Namun yang pastinya ini menjadi preseden buruk terhadap persaingan usaha kontruksi pada jajaran Pemprovsu,. Lebih tercoreng lagi nama baik Gubernur bila permainan bagi-bagi paket di Dinas Bina Marga Sumut ini dilaporkan ke KPK, ” tegas Faisal.
Oleh karena itu kita berharap kepada Gubsu Edy Rahmayadi agar membatalkan tender 20 paket proyek di Bina Marga Sumut tersebut.
Jika tidak, nama Edy Rahmayadi sebagai Gubsu pasti akan terseret, bila permainan bagi-bagi paket proyek miliaran di Bina Marga Sumut tersebut, dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ” tegas Faisal.
Menurut Faisal, dalam hal pemenangan nama pemilik 20 paket pengantin tersebut jelas telah terjadi penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Bidang Pembangunan M.Husin dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut, HM Armen Effendi Pohan.
“Karena untuk memuluskan nama pemilik 20 paket pengantin itu, diduga mereka deal transaksi di Komplek Perumahan Citra Wisata Blok 9, No 50, Kec Medan Johor, ” ungkap Faisal.
Sehubungan banyaknya permintaan dari pihak rekanan dan masyarakat, proyek APBD Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi TA 2020 senilai Rp52 Miliar ini harus di publish ke publik.
Faisal menegaskan, data/berkas adanya tulisan nama-nama atau kode pemilik proyek APBD Find Bina Marga dan Bina Konstriksi Sumut yang dimiliknya, diduga dibuat oleh oknum di Dinas tersebut.
Berikut 20 paket proyek beserta nama/kode pemiliknya (pengantin) :
1. Pembuatan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi di Kab Langkat dengan Pagu Rp1 Miliar. pemilik paket inisial Has.
2. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong di Kab Simalungun dengan Pagu Rp3,5 Miliar. pemilik paket inisial Ant
3. Pembuatan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi di Kab Karo, dengan Pagu Rp5 Miliar. pemilik paket inisial Abd
4. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong di Kab Dairi, dengan Pagu Rp1,5 Miliar. pemilik paket inisial Abd
5. Pembangunan TurapTalud/Bronjong di Kab Phakpak Bharat, dengan Pagu Rp3 Miliar. pemilik paket inisial Tou.
6. Pembangunan Turrap/Talud/Bronjong di Kab Asahan, dengan Pagu Rp1 Miliar. pemilik paket inisial Kri.
7. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi di Kab Labura, dengan Pagu Rp1 Miliar. pemilik paket inisial Mar.
8. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong di Kab Taput, dengan Pagu Rp5 Miliar. pemilik paket inisial Dar.
9. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong di Kab Tobasa, dengan Pagu Rp1 Miliar. pemilik paket inisial Har.
10. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi di Kab Humbahas, dengan Pagu Rp2 Miliar.pemilik paket inisial Oj.
11. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong di Kab Sibolga, dengan Pagu Rp1 Miliar. pemilik paket inisial Sai.
12. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong di Kab Tapteng, dengan Pagu Rp1 Miliar. pemilik paket inisial And.
13. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi di Kab Tapsel, dengan Pagu Rp2 Miliar. pemilik paket inisial Gan
14. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi di Kab Palas, dengan Pagu Rp2,5 Miliar. pemilik paket inisial Ed.
15. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pafa ruas jalan provinsi di Kab Paluta, dengan Pagu Rp3 Miliar. pemilik paket inisial Ed.
16. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan di Kab Madina, dengan Pagu Rp7,5 Miliar. pemilik paket inisial Ahk
17. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi di Kab Kota Gunung Sitoli, dengan Pagu Rp2 Miliar. pemilik paket inisial Sai.
18. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pafa ruas jalan provinsi di Kab Nias, dengan Pagu Rp3 Miliar. pemilik paket inisial Abd.
19. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi di Kab Nias Barat, dengan Pagu Rp3 Miliar. pemilik paket inisial Asi.
20. Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi di Kab Nias Selatan, dengan Pagu Rp3 Miliar. pemilk paket inisial Asi.
Belum.Menjawab Konfirmasi
Menurutnya, berdasarkan Kepres Peraturan Presiden No 8 Tahun 2006 soal pengadaan barang dan jasa pemerintah para pejabat harus mengusulkan dan mengumumkan calon pemenang untuk dipublikasi. Namun, sampai sekarang belum ada diumumkan, tapi sudah ada pemenangnya.
Faisal menunjukkan bukti dokumen daftar proyek dan disampingnya ada tertulis singkatan nama ditulis dengan pena serta berstabilo warna hijau, seperti pada proyek Penanganan Turap/Talud/Bronjong Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Tahun Anggaran 2020, ada 20 Paket dengan jumlah kegiatan 52 dan total anggaran Rp52.000.000.000.
Selanjutnya ada dokumen dengan judul Penanganan Jalan Dinas Marga dan Bina Kosntruksi Tahun Anggaran 2020 sebanyak 29 Paket Proyek . Dari dokumen itu juga terdaftar uraian paket dan disampingnya ada sejumlah nama yang ditulis dan diduga merupakan calon pemenang paket tersebut.
Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Ir HM Arman Effendi Pohan saat ditemui dikantornya dikonfirmasi sedang tidak berada diruangannya. Dihubungi koranmonitor.com melalui nomor selulernya 081262961XXX tidak bisa dihubungi, Kamis (9/4/2020)
Dikirim pesan melalui WhatsApp untuk konfirmasi keseimbangan pemberitaan. Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut tidak membalas, meski pesan terkirim.
Hingga berita ini dimuat, belum ada balasan atau jawaban dari Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Ir HM Arman Effendi Pohan kepada koranmonitor.com.KM-Fad
koranmonitor - MEDAN | Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumatera Utara (Sumut), mencatat hasil…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya peran…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Asia Pacific Rally Championship (APRC) akan digelar pada 8-10 Agustus 2025 di…
koranmonitor - JAKARTA | Desakan dari berbagai pihak yang meminta pejabat Danantara untuk segera mencopot…
koranmonitor - MEDAN | Dalam rangkaian roadshow di Sumatera Utara, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan…
koranmonitor - JAKARTA | Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memandang pelaksanaan Cek Kesehatan…