Kepala Badan Kesbangpol Provsu, Safruddin SH MHum didampingi Kabif Ketahanan, Ekonomi, Sosial budaya dan ormas Kesbangpol Provsu H Zulham Efendi Siregar ST MH (kanan), membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba, di Hotel Four Point Medan, Kamis (2/12/2021).
MEDAN-koranmonitor | Berdasarkan hasil operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, sebanyak 200 sampai 300 ribu anak di Kota Medan sudah menjadi pecandu narkoba.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Safruddin SH MHum, saat membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digelar Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, di Hotel Four Point Medan, Kamis (2/12/2021).
Sosialisasi Bahaya Narkoba dengan penerapan protokol kesehatan ini menghadirkan pembicara Kabag Ops Ditnarkoba Polda AKBP Hendri Rickson Sibarani SE, BNN Sumut Soritua Sihombing, Wakil Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo dan Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial budaya dan ormas Kesbangpol Provsu H Zulham Efendi Siregar ST MH, serta peserta dari kalangan wartawan media cetak, online, Ketua FKUB Sumut Palit Muda Harahap, pemuka agama, forum komunikasi masyarakat.
“Dari hasil operasional BNN, 200 sampei 300 ribu anak di Kota Medan, pecandu narkoba. Mereka pecandu, orang yang sakit,” ungkapnya.
Bahkan dari hasil razia aparat di warnet, 10 dari anak yang diamankan, 8 diantaranya positif menggunakan narkoba.
Mirisnya lagi, anak-anak ditawarkan untuk menjadi pengedar. Hal ini sangat berbahaya, karena ditargetkan penjualan sehingga dia mengajak keluarga atau adik kandung membeli agar barangnya laku.
“Rata-rata ekonomi anak-anak itu tidak mampu,” sebutnya.
Dikatakan, anak-anak itu merupakan pecandu, namun karena orang tua menyalahkan dan menghukum, maka pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak maksimal. Sementara dalam penyalahgunaan narkoba banyak terlibat, pecandu, bandar, dan lainnya.
“Sumut Peringkat pertama penyalahgunaan narkoba. Dari hasil penelitian tersebut, 7 persen atau 1,5 juta pengguna narkoba,” katanya.
Oleh karenanya, untuk menangani dan menolak peredaran narkoba itu harus melibatkan seluruh pihak.
“Camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, media untuk bersinergi untuk menolak narkoba. Dan membangun sikap di masyarakat tolak narkoba sehingga perlahan-lahan berkurang. Kalau jaringan agak sulit dijangkau karena internasional. Kalau diganggu tidak mampu, hanya aparat yang bisa,” jelasnya.
Pemerintah juga berupaya bagaimana permasalahan narkoba secara perlahan teratasi.
Bahkan Gubernur Edy Rahmayadi menargetkan tahun 2023, Sumatera Utara turun rangking penyalahgunaan narkoba. “Paling tidak berada di peringkat 5,” katanya.
Sementara Kabag Ops Ditnarkoba Polda AKBP Hendri Rickson Sibarani SE menyebutkan, 80 persen peredaran narkoba internasional masuk ke Indonesia dari jalur laut.
“Narkoba merupakan kejahatan internasional, terorganisir. Pembuat, pengangkut dan pengedar terputus dan tidak saling kenal. Makanya diperlukan petugas yang terstruktur untuk pemberantasan,” katanya.
Di Sumut sesuai data direktorat narkoba pada tahun 2020 sebanyak 7.288 kasus dengan 9.471 tersangka. Dari Januari sampai September 2021, terdapat 5.378 kasus dengan 6.948 kasus.
Bahkan, lembaga pembinaan masyarakat berubah menjadi tempat pembelajaran bisnis narkoba.
Dalam pemberantasan, pihaknya tidak pandang bulu untuk melakukan penindakan penyalahgunaan narkoba termasuk keterlibatan.
“Apabila pecandu tidak terlibat jaringan, maka dilakukan rehabilitasi. Secara kesehatan, pecandu badannya rusak, mudah sakit dan mudah terpapar HIV/AIDS,” katanya.
Pengguna Direhab
Dia menyebutkan faktor penyalahgunaan narkoba adalah coba-coba, rindu dan individu serta lingkungan. Narkoba ibarat pohon, merusak akar (generasi muda). Maka itu pemberantasan narkoba dimulai dari keluarga.
Hal senada dikatakan Kepala BNN Sumut yang diwakili Soritua Sihombing. Dalam pemaparannya menjelaskan bahwa demosgrafi pada tahun 2045 akan menjadi perhatian. Sebab, jika generasi saat ini terpapar narkoba, maka tentu akan menjadi beban negara apabila tidak respontif dan aktif menangani penyalahgunaan narkoba.
“Seluruh masyarakat menjadi target penyalahgunaan narkoba termasuk penegakan hukum. Narkoba bisa menembus siapa pun. Usia produktif akan menjadi target besar,” sebutnya.
Dia mengatakan, 80 % pecandu statusnya tidak jelas. Bahkan 60 % keluarga tidak peduli dengan tindakan pecandu. “Biarkan saja gitu. Tapi apa kita biarkan saja, siapa yang bertanggungjawab,” katanya.
Selanjutnya Soritua Sihombing menjelaskan penanganan narkoba dilakukan dari hulu dan hilir, keras dan humanis. Untuk itu diharapkan generasi muda menghindari narkoba.
“Pecandu gak boleh ditangkap, harus direhab baik secara medis dengan memberikan pengobatan dan sosial yakni memperbaiki sikap dan perilaku,” katanya.
Pintu Masuk Narkoba
Sementara sebelumnya, Ketua Panitia Zulham Siregar ST MH menyampaikan, kegiatan ini digelar agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Zulham berharap ada upaya deteksi dini dari semua golongan untuk mencegah penggunaan bahaya narkoba.
“Kita berharap dengan sosialisasi bahaya narkoba ini mampu mengubah prilaku masyarakat terhadap bahaya narkoba sehingga masyarakat Sumatera Utara hidup sehat tanpa Narkoba,” ujarnya.
Wakil Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo mengatakan, peran media dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba meliputi opini publik, agenda politik, hubungan pemerintah dan rakyat, penguatan pemerintah dan sosialisasi.
Selain itu peran media yakni pemberitaan bukan menangkap pengedar narkoba dan menyajikan tentang bahaya narkoba.
Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution menyebutkan, Sumut pecah rekor selama tiga tahun rangking pertama penyalahgunaan narkoba.
“Sumut darurat narkoba. Ini membuktikan kalau pemerintah provinsi belum satu hati, satu pandangan dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengatakan tidak terhadap narkoba,” tegasnya.
Dia mengatakan, Sumatera Utara merupakan pintu masuk narkoba melalui Aceh dan Malaysia. “Untuk itu saya siap di depan dalam pemberantasan narkoba. Jadi jangan disalahkan BNN untuk pemberantasan, jadi kita harus bersinergi,” imbaunya.
Mantan Ketua KPU Sumut ini menyebutkan, tahun 2022 merupakan pencanangan tahun pencegahan narkoba. “Kita sebagai legislasi telah memasukkan anggaran untuk Kesbangpol, BNN, kelurahan dan desa untuk program bersih tanpa narkoba (bersinar),” tuturnya.KM-vh
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…