BATUBARA | Dianggap bertindak “suka-suka” dan berbohong terkait janji Pemkab Batubara membayar honor 25 TKS RSUD Batubara dan kesejahteraan ribuan guru honorer, massa Organisasi kepemudaan (OKP) DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Batubara kembali berunjukrasa di kantor Bupati dan DPRD Batubara, Kamis (1/11/2018).
” Setelah proses keterlambatan pengesahan P-APBD Batubara, belakangan memunculkan berbagai dampak sistemik. Uang yang sudah dianggarkan untuk berbagai program akhir tahun tidak dapat digunakan sebagai produk Perda”, ujar Ramadhan Zuhri saat membacakan pernyataan sikap DPD IPK Batubara.
Disebutkan Zuhri, 25 tenaga honorer (TKS) RSUD Batubara menjerit “kelaparan”, karena honor mereka tidak dapat dibayar. Selain itu ribuan tenaga pendidik menuntut upah layak dan jaminan perlindungan kerja, juga tidak dapat dipenuhi serta pelaksanaan pemilihan kepala desa juga batal digelar.
Terkait penundaan ujian CPASN Batubara hanya sehari nenjelang pelaksanaan disinggung DPD IPK Batubara pada unjuk rasa tersebut. Dikatakan agenda nasional seleksi CPASN yang digelar Kemen PAN dan RB ditunda pelaksanaannya di Batubara.
” Ini menjadi tanda tanya besar. Apa dasar hukum penundaan seleksi CPASN yang digelar serentak secara nasional. Dan mungkin ada motif lain, sehingga patut dicurigai dan diawasi”, imbuh Zuhri.
Pada unjukrasa tersebut, DPD IPK Batubara mengeluarkan 8 butir sikap diantaranya menuntut Pemkab Batubara untuk memberikan penjelasan terkait P-APBD. Juga diminta kepada Plt. Bupati Batubara Harry Nugroho agar menjelaskan penundaan seleksi CPASN di Batubara.
Selanjutnya DPD IPK Batubara meminta Bupati dan DPRD Batubara untuk mencopot Sakti Alam Siregar dari jabatannya sebagai Sekdakab Batubara. IPK menilai Sakti Alam sebagai Ketua TPAD tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Pada akhir pernyataannya DPD IPK Batubara menghimbau seluruh rakyat Batubara agar anggota DPRD Batubara yang saat ini mencalon sebagai wakil rakyat jangan lagi dipilih pada Pileg 2019 mendatang.
Asisten III Setdakab Batubara Attaruddin menjawab tuntutan massa mengatakan, Perbup untuk pembayaran honor 25 TKS sudah siap dan tinggal pengesahan Bupati.
Attaruddin mengjlaim terkait honor petugas honorer RSUD Batubara tinggal menunggu tandatangan dari Plt Bupati Batubara.
“Plt Bupati Batubara sedang berada di Jakarta. Terkait honor RSUD Batubara, Perbupnya lagi disiapkan. Tinggal nunggu tandatangan aja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat honor itu sudah dapat direalisasikan,” pungkasnya.
Terpisah Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin didampingi sejumlah anggota DPRD mengatakan, bahwa keterlambatan P APBD tidak ada unsur kesengajaan dari DPRD Batubara.
“Sedikit pun tidak ada niat kami untuk memberhentikan/membatalkan P APBD. Tidak mungkin kami batalkan itu,” aku Selamat.
Menurutnya, seluruh tahapan P APBD sudah dilaksanakan. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batubara telah berupaya agar P APBD dapat dijalankan. Namun dengan keterlambatan, hal itu tidak dapat dilakukan.
“Kita bersama Pemkab Batubara telah berupaya agar P APBD dapat dijalankan. Kita sudah minta tolong ke Provinsi, Kementerian, namun hal itu tidak juga dapat dilaksanakan,” ucapnya.red