PILKADA

56 Temuan Coklit dan Verfak, Bawaslu Labuhanbatu Keluarkan Rekom

LABUHANBATU | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu, menemukan 56 kesalahan dalam pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih, dan pelaksanaan pencalonan dalam Pilkada Desember 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran, Fahrizal Sahputra Rambe, kepada wartawan Senin (7/9/2020) menjelaskan, jumlah tersebut terbagi dari 44 point terkait tahapan penyusunan, dan penelitian data pemilih serta 12 pada tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan perbaikan, terhadap Bapaslon jalur perseorangan.

Temuan yang dirangkum pada dua tahapan tersebutpun, sambungnya, merupakan hasil kinerja para petugas pengawas pemilu disemua tingkatan kecamatan se-Labuhanbatu, dengan hasil akhir keluarnya rekomendasi saran serta perbaikan.

“Temuan kawan-kawan pengawas di sembilan kecamatan itu berbagai persolan. Temuan pada tahapan veriffikasi faktual diantaranya warga tidak mendukung namun tidak mengisi formulir, pendukung yang tidak di verfak, tidak sesuai tetapi dibuat memenuhi syarat, coklit hanya dicocokkan dengan fotokopi kartu keluarga dan lainnya,” ujar Makmur.

Untuk tahapan penyusunan daftar dan penelitian data pemilih, disebutkan Ketua Bawaslu para petugas pengawas disemut kecamatan juga menemukan berbagai masalah. Diantaranya stiker rusak, tidak adanya tekenen penghuni rumah, adanya warga yang tidak dicoklit, petugas tidak mengenakan alat pekindung diri saat pencoklitan, sudah dicoklit namun tidak diberi tanda, hingga temuan lainnya.

Ditambahkan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Labuhanbatu, Fahrizal Sahputra Rambe, pihaknya juga telah menerima 1 kali laporan dan 2 kali temuan dilapangan, selain adanya temuan oleh petugas pengawas disemua tingkaat kecamatan.

Dirincikan Fahrizal, untuk sebaran temuan tahapan penyusunan dan penelitian data pemilih yakni, di Kecamatan Bilah Barat sebanyak 5, Bilah Hilir 5, Bilah Hulu 7, Panai Hilir 6, Panai Hulu 5, Panai Tengah 5, Pangkatan 5, Rantau Selatan 3 dan di Kecamatan Rantau Utara 3 temuan.

Sedangkan temuan terkait pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan adalah, di Kecamatan Bilah Barat 1 temuan, Panai Hilir 1, Panai Tengah 1, Rantau Selatan 2, Rantau Utara 2, Bilah Barat 1, Bilah Hilir 1, Panai Hilir 1, Panai Tengah 1 serta di Kecamatan Pangkatan 1 temuan.

“Artinya, disetiap tingkatan kecamatan panwas menemukan adanya temuan. Dalam setiap temuan, juga terbagi dari beberapa persolan yang berbeda. Temuan kawan-kawan dilapangan merupakan hasil kinerja dan koordinasi dengan petugas kelurahan dan desa,” terangnya.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Labuhanbatu, M Syafril dikonfirmasi mengakui, adanya beberapa temuan sekaitan pelaksanaan tahapan. Sejak awal, petugas diakuinya bekerja tanpa memandang waktu dan kondisi alam, agar proses menemui warga selaku calon pemilih dapat dilaksanakan maksimal.

“Ada memang temuan, namun sifatnya segera diperbaiki dan jadwalnya juga masih dalam pelaksanaan kala itu. Mungkin faktor kelelahan penyebabnya, wajar namanya juga manusia. Pastinya, kita sudah perbaiki sesuai aturan, yang ditetapkan,” papar M Syafril.KM-Mahra

admin

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago