9 Pelaku Kerusuhan di Desa Mompang Julu Kab. Madina Ditangkap

oleh

MEDAN | Sebanyak 9 orang pengunjukrasa kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan PENYABUNGAN, Kabupaten Madndailing Natal (Madina) ditangkap tim gabungan dari kepolisian.

Informasi diperoleh, kini ke 9 orang yang diamankan itu, tengah menjalani pemeriksaan di Polres Madina.

Ke 9 terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran saat aksi unjuk rasa tersebut masing-masing, atas nama Afrizal Nasution, Ahmad Suhdi Nasution, M Hasan Lubis, Zulhendri Nasution, Imam Basari Nasution, Efrizal Matondang, Rahmad Nasution dan M Faisal Nasution.

“Ada 9 orang pelaku dalam kerusuhan di Desa Mompang Julu yang kembali diamankan,” kata Komandan Batalyon (Danyon) C, Kompol Buala Zega, Sabtu (4/7/2020).

Penangkapan ke 9 pelaku kerusuhan ini, kata Kompol Buala, sampai melibatkan sebanyak 1 Satuan Setingkat Pleton (SST), yang terdiri dari Reserse Polres Madina, Intel Brimob dan Jatanras Polda Sumut.

Buala Zega juga menuturkan, pasca kejadian tersebut sebanyak 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK), atau sebanyak 202 personel Sat Brimob BKO Polres Madina masih siaga untuk mengantisipasi kerusuhan susulan.

“Pasca penangkapan terduga pelaku tindak pidana kerusuhan, personel masih bersiaga di seputaran lokasi penangkapan di Desa Mompang,” pungkasnya.

Kerusuhan terjadi di desa itu menyusul protes terhadap pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa.

Warga yang menuntut pemberhentian kepala desa berunjuk rasa dan memblokade Jalan Lintas Sumatera. Aksi ini berujung pada kericuhan

Massa melempari polisi dan membakar 1 sepeda motor dan 2 mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolresta Madina. Dalam kejadian itu juga 6 polisi terluka dalam peristiwa tersebut.KM-Tim