Abaikan Permendagri, Ketua DPRD Minta Bupati Batu Bara Tindak Tegas Kades Parsel

BATU BARA | Ulah Kepala Desa (Kades) Desa Pakam Raya Selatan (Parsel), Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara yang kukuh tetap memberhentian sejumlah perangkat desa (parades) di desanya, tampaknya terus menggelinding bak bola salju.

Penanganan kasus yang dinilai ‘kaku’ ini tidak lagi sebatas Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batu Bara. Namun kini kasus tersebut sudah sampai pada Ketua DPRD Batu Bara, M Safi’i (foto).

Ini akibat rekomendasi Komisi I DPRD tidak diindahkan oleh Kades Parsel, Parluhutan Situmorang.

Dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2020), M Safi’i secara tegas meminta Komisi I DPRD Batu Bara, agar secepatnya merekomendasikan kepada Bupati Batu Bara, untuk memberikan tindakan tegas terhadap Kades.

Apalagi lanjut Safi’i, bila mekanisme yang dijalankan Kades tidak sesuai regulasi hukum yang berlaku.

“Nanti saya panggil Ketua Komisi I dan instruksikan untuk merekomendasikan kepada Bupati, terkait tindakan tegas terhadap Kades Parsel. Kalau surat rekomendasinya siap langsung saya teken”, tegas politisi PDI-P ini.

Sekedar informasi, sejumlah Parades Pakam Raya Selatan diberhentikan Kades melalui selembar surat keterangan. Diimana proses tersebut dinilai tidak mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur, dalam Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Kades Parsel diduga mengangkat Parades baru lalu “menyingkirkan” Parades yang sah dan mendapat honor dari Pemkab Batu Bara.

Namun karena menilai kebijakan Kades tidak memenuhi amanah undang-undang, sejumlah Parades ini tetap menjalankan tugas seperti sebelumnya.

Mirisnya, karena adanya “Parades baru” berakibat sejumlah Parades yang diberhentikan ini tidak lagi difungsikan. Hal itu mereka alami hampir enam bulan lamanya. Bahkan informasi terkini, fasilitas kerja seperti meja dan alat kantor lainnya sudah dialihkan ke “Parades baru” yang diduga bekas tim sukses Kades pada Pilkades lalu.

Salah seorang Parades yang merasa tergusur yang minta jatidirinya dirahasiakan kepada wartawan melalui telepon seluler membenarkan apa yang mereka alami.

“Sudah hampir enam bulan kami diperlakukan seperti ini. Sekarang meja kerja kami sudah nggak ada, sedih kali nasib kami”, keluh Parades tersebut.KM-Red/ep

admin

Recent Posts

Penarik Becak Tewas di Medan Ditabrak Mobil Fortuner Tanpa Plat, Diduga Dikendarai Anak Tokoh Pancurbatu

koranmonitor - MEDAN | Seorang pengemudi becak bermotor jenis barang mati setelah ditabrak mobil Toyota…

56 tahun ago

Irjen Pol Whisnu Hermawan Buka Kejuaraan Basket Pelajar Kapolda Sumut Cup 2025

koranmonitor - MEDAN | Kejuaraan bola basket antarpelajar Kapoldasu Cup 2025, resmi dibuka Irjen Pol…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Minta Maaf, Insiden Salah Tangkap Ketua DPD NasDem

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf atas…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lepas Peserta Trail of The Kings, Seribuan Pelari Jelajahi Panorama Danau Toba

koranmonitor - SAMOSIR | Ribuan pelari dari berbagai negara ambil bagian dalam ajang lari lintas alam…

56 tahun ago

87 Penjahat di Medan Ditangkap, Panglong dan Gudang Butut Penadah Barang Curian Diultimatum

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan terdiri dari begal,…

56 tahun ago

Polda Patsus 4 Personel Polrestabes Medan Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut

koranmonitor - MEDAN | Empat personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan dilakukan penahanan di tempat khusus…

56 tahun ago