MEDAN-koranmonitor | Tempat hiburan malam Sky Garden di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang ditutup Polda Sumut dan Forkopimda, Senin (17/1/2022).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penutupan tempat hiburan malam Sky Garden karena adanya beberapa laporan tentang praktik perjudian, yang saat ini ditangani Polda Sumut.
“Beberapa kejadian sebelumnya ada bukti kuat bahwa tempat hiburan malam itu digunakan untuk penyalahgunaan peredaran narkoba dan prostitusi,” kata Hadi.
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut mendukung proses penertiban dan penutupan tempat hiburan malam Sky Garden, yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Pada Juni 2021, Polda Sumut, Pemkab Deliserdang dan Polrestabes Medan sudah menutup dan menyegel Sky Garden, karena adanya pelanggaran prokes. Tetapi, pemilik hiburan membuka paksa usaha dan secara diam-diam,” ungkapnya.
“Hari ini tim gabungan resmi menutup tempat hiburan malam Sky Garden,” pungkasnya.KM-yus