HUKUM

Aksi di Kejatisu, IMAKOR Sumut Resmi Laporkan Dugaan Korupsi PT. PPSU

MEDAN-koranmonitor | Setelah beberapa kali menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution dan PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) Jalan Gatot Subroto Medan

Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut), melaporkan secara resmi, dugaan korupsi milik Pemprov Sumut yakni PT. PPSU ke Kejatisu, Senin (22/3/2021).

Laporan IMAKOR Sumut No.1232/Sek/IMAKOR-SU/202 terkait dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu dibawah kordinasi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, diterima Staf Penkum Kejatisu JB Lumban Batu, sesuai Surat Tanda Terima PTSP Kejati Sumut tertanggal 22 Maret 2021, dengan tanda terima atasnama Tasya.

Sebelum membuat laporan pengaduan resmi, massa IMAKOR Sumut menggelar unjukrasa dan menyampaikan beberapa pernyataan, disampaikan Kordinator aksi Ridho Pasaribu, antara lain :

1. Pekerjaan Pembuatan Musholah Baru senilai Rp 149.898.500, Renovasi Musholah Lama Rp82.915.500,

2. Pengecatan Dinding/Plafond Pemprovsu, Gedung Serbaguna dan Genset Rp132.587.545.

3. Pekerjaan Musholah, Toilet/R.Wudhu & Landscape Rp 187.951.905, dan Pekerjaan Kusen, Pintu & Jendela Rangka Alumuium Rp137.187.204.

Laporan IMAKOR Sumut di Kejatisu

” Keseluruhan anggaran pekerjaan tersebut berjumlah Rp690.540.654,” sebut Ridho.

Sementara itu, Staf Penkum Kejatisu JB Lumban Batu menanggapi tuntutan IMAKOR Sumut mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan proses laporan yang telah disampaikan.

” Kami (IMAKOR Sumut-red) telah membuat laporan resmi dan mendesak agar pihak Kejati Sumut, mengusut dugaan korupsi di PT. PPSU. Dan mendesak Kejati segera panggil dan periksa Dewan Direksi PT. PPSU terkait dugaan korupsi tersebut,” sebut Ridho Pasaribu.

Selain itu, IMAKOR Sumut juga mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar segera mengevaluasi, dan mencopot Dewan Direksi PT. PPSU , serta oknum yang terlibat dalam proyek pekerjaan tersebut, karena mengambil keuntungan pribadi.

Sebelumnya, pada aksi kedua IMAKOR Sumut di PT. PPSU pada Jumat (26/2/2021) lalu. Hanafi Harahap selaku Kabag PT. PPSU mengatakan, kini pihak Direksi sedang tidak berada ditempat. Dan ia akan dati tuntutan mahasiswa kepada pimpinan atau Direksi PT. PPSU.KM-tim

admin

Recent Posts

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago

Semarak Medan Digifest 2025: Edukasi Digital, Ekspresi Kreatif, dan Sinergi Bersama

koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…

56 tahun ago

Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK Terkait Dugaan Kriminalisasi

koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago