Categories: Uncategorized

Alfi Syahrin Ketua Umum BPRPI Sumut Terpilih

BANDAR SETIA | Kongres Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sumatera Utara menghasilkan sejumlah keputusan.

Salahsatu di antara putusan itu yakni terpilihnya Alfi Syahrin sebagai Ketua Umum BPRPI Sumut periode 2018-2023.

Saat diwawancarai wartawan, Rabu (25/7/2018), Alfi Syahrin mengatakan ada dua agenda penting pasca Kongres BPRPI Sumut yang dihelat 21-23 Juli 2018 kemarin.

Pertama, kata Alfi, mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat.

“Selama ini tidak ada perlindungan dan payung hukum terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan hak-haknya. Kami sering diintervensi dan tak jarang dikriminalisasi. Kami juga mendesak agar Nawacita Agraria segera direalisasikan,” kata Alfi Syahrin.

Dirinya juga mendesak Pemprovsu segera membuat Perda Masyarakat Adat.

Agenda kedua, sambung Alfi, menjaga soliditas internal organisasi agar tetap pada jalur dan membela panji-panji BPRPI.

“Kita kuat kalau kita solid,” kata Alfi.

Alfi juga menyebut salahsatu keputusan Kongres adalah mendorong dan mendukung kader-kader BPRPI yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

“Hal itu tertuang dalam putusan kongres yang termaktub dalam Perutusan Politik Masyarakat Adat Rakyat Penunggu,” tukas Alfi.

Selain memilih Ketum, Kongres BPRPI Sumut juga memilih Pengurus Besar BPRPI SUMUT (PB BPRPI) 2018-2023.

Yakni Dewan Pertimbangan Adat yang diketuai Jamaluddin, Sekretaris Ansyaruddin.

Anggota Ahmad Safitri, Nuzuluddin, Riama Simamora, Syafrizal Zambak.

Sebelumnya, pada pembukaan Kongres BPRPI Sumut Sabtu 21 Juli 2018, Harun Nuh mengatakan perjuangan rakyat penunggu menuntut keadilan tak pernah surut. Terutama pengakuan serta keadilan agraria seperti yang seharusnya.

“Kongres IX ini juga sebagai langkah perjuangan rakyat penunggu. Kongres ini kita yakini memperkuat posisi tawar BPRPI terhadap pemerintah,” tegas Harun Nuh di sela-sela pembukaan Kongres.

Keadilan yang dimaksud tersebut yakni hak-hak masyarakat adat terutama soal tanah jaluran/ulayat.

“Selama ini pemerintah khususnya Pemprov Sumut belum konkrit merealisasikan janji soal tanah ulayat Sumatera Utara. Padahal di jalur hukum kita sudah menang. Silakan dicek soal putusan hukum nya,” kata Harun Nuh.rel

admin

Recent Posts

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

15 jam ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

15 jam ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

17 jam ago

Pengamat Ingatkan DPR: Jaga Ucapan, Jangan Tantang Rakyat

koranmonitor - JAKARTA | Gelombang aksi intensifikasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari…

1 hari ago

Penahanan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batubara Rp43,7 Miliar, Modus Kurangi Volume Pekerjaan

koranmonitor - MEDAN | Penyidik ​​Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

1 hari ago

Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Damai

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…

2 hari ago