Anggaran Covid-19 Miliaran Rupiah, Pemkab Labuhan Batu Tutup Akses Biaya 600 Pasien

LABUHAN BATU | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu menutup akses biaya penggantian, atas biaya perawatan sebanyak 600 pasien, dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.

Ini terkait pelayanan Coronavirus Disease 2020 (Covid-19) di Kabupaten Labuhan batu, Provinsi Sumatera Utara.

Informasi diperoleh, 600 pasien berstatus traveler (Tanpa Gejala-Red), terupdate Senin(27/4/2020), tersebar di 9 Kecamatan kabupaten Labuhan Batu (www.covid19labuhanbatukab.go.id)

Bendahara Parrai PKPI Kabupaten Labuhan Batu, Boy Tobing, Selasa (28/4/2020) menegaskan, prosedur pencairan keuangan tentu harus memenuhi proses persyaratan, baik dari administrasi, berita acara, dokumentasi serta rincian biaya dan lain sebagainya.

Apalagi, kata dia, Pemkab Labuhan Batu memasuki triwulan pertama bersumber dari APBN atau APBD TA. 2020 di Kabupaten Labuhan batu.

“Jadi, kalau kita bahas tentang anggaran pandemi covid-19, sangat menarik sebab harus banyak kegiatan, data, laporan dan publikasi, agar banyak yang bisa dicairkan anggaran”, sindirnya.

Misalnya, kata Tobing, dicontohkan kalau diambil rata-rata biaya Rp14,5 juta per pasien pandemi covid-19. Maka kalau dikalikan sebanyak 600 pasien tentu anggaran mencapai Rp8.7 miliar, artinya sangat jumlah uang tersebut fantastis.

Hal inilah, kata Tobing, yang harus dikejar dari tiga prioritas yakni, kesehatan. Selain jaringan pengamanan sosial dan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha dan pelaku UMKM.

Persoalannya, kata dia, harus ada rumusnya bagaimana persentase supaya mendapatkan target anggaran pandemi covid-19 tentu harus melalui laporan-laporan pasien sesuai landasan hukumnya, baik seperti PP nomor 21, Kepres nomor 11, Perpu dan surat nomor S-275/MK.02/2020.

Dicontohkan, keluar anggaran harus ada kriteria pasien yang diklaim dapat biaya perawatan. Seperti pasien orang dalam pemantauan (ODP) usia di atas enam puluh tahun, dengan atau tanpa penyakit penyerta. Serta pasien ODP usia kurang dari enam puluh tahun, dengan penyakit penyerta.

Selain itu, pasien dalam pengawasan (PDP) dan konfirmasi covid-19 yang berlaku bagi masyarakat Labuhan Batu, dan luar Labuhan batu ataupun warga negara Indonesia.

Belum lagi, lanjutnya, pada pembiayaan pelayanan pada rawat jalan dan rawat inap dari biaya dministrasi pelayanan, akomodasi dari kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap. Hingga ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi, jasa dokter, tindakan di ruangan, dan pemakaian ventilator dan sebagainya.

Kemudian yang mencakup biaya bahan medis habis pakai, pemeriksaan penunjang diagnostik seperti laboratorium dan radiologi sesuai dengan indikasi medis, obat-obatan (farmasi).

Ditambah lagi, kata dia, biaya alat kesehatan termasuk penggunaan APD di ruangan, rujukan, pemulasaran jenazah, dan pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis tersebut.

“Inilah sumber pencairan anggaran pandemi covid-19 di kesehatan bagi Pemkab Labuhan batu. Jadi perhitungan tarif jaminan covid-19 , saya dapat info untuk pasien rawat jalan adalah menggunakan tarif INA-CBGs.

Kemudian tarif klaim pasien rawat inap dihitung menggunakan rumus tarif INA-CBGs. Ditambah jumlah LOS (length of stay) pasien dikalikan cost per hari. Makanya hitung saya jadi Rp.8,7 miliar kalau dirata-rata biaya Rp14,5 juta dikalikan 600 pasien”. terangnya.

Enggan Beri Komentar

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhan Batu, Ahmad Muflih, ketika dikonfirmasi dimintai tanggapan, terkait biaya pemakaman korban wabah covid-19, per-pengebumian termasuk honor atau insentive perawat.

Selain itu, biaya dokter, supir ambulan, petugas pemakaman dan biaya akomodasi petugas medis melalui telepon serta pesan what’s up enggan berkomentar.

Hal serupa, Plt Kepala Diskominfo Labuhan Batu Rajid Yuliawan, S. Kom (foto), belum mau menjawab konfirmasi dari wartawan.

Informasi diperoleh, nilai cost per hari untuk kriteria ODP/PDP/konfirmasi tanpa komorbid/komplikasi yakni, ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta-Rp 16,5 juta, ICU tanpa ventilator Rp 12 juta-Rp 12,5 juta, Isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta-Rp 14,5 juta.

Lalu, Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta-Rp 9,5 juta, Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator 10,5 juta-Rp 14,5 juta dan Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta-Rp 9,5 juta.KM-Mahra

admin

Recent Posts

Maling Motor di Halaman Masjid Dihajar Massa, Satu Pelaku Diamankan Polisi

koranmonitor - MEDAN | Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman sebuah masjid di Jalan Setia…

56 tahun ago

Wagub Sumut Lantik Pejabat Baru, Minta Terus Lakukan Inovasi dan Terobosan Konstruktif

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya, melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama…

56 tahun ago

Rico Waas Segera Bentuk Satgas Berantas Jukir Liar di Medan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Berantas Juru Parkir…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Medan Denai, Satu Pengedar Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kawasan padat penduduk di…

56 tahun ago

Alvi Pelaku Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potongan Terancam Hukuman Mati

koranmonitor - JAKARTA | Alvi Maulana (24), pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Labuhan Batu,…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Menguat di Awal Pekan, Harga Emas Terbang Tinggi

koranmonitor - MEDAN |  Mayoritas bursa saham di Asia ditransaksikan menguat pada perdagangan pagi ini.…

56 tahun ago