Australia Ancam Denda dan Penjarakan Pendatang dari India

koranmonitor | Pemerintah Australia mengancam menjatuhkan denda, dan hukuman penjara bagi pendatang dari India yang nekat masuk.

Pemerintah Australia melarang masuk penduduk dan warga negara mereka, yang telah berada di India dalam waktu 14 hari terakhir.

Keputusan darurat ini dikeluarkan pada Jumat (30/4/2021) malam, sebagai bagian dari langkah ketat menghentikan laju kedatangan pelancong ke Australia dari India, yang tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dan kematian.

Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengatakan pembatasan berlaku mulai Senin (3/5/2021). Kata dia, para pelanggar bisa terkena hukuman sipil dan hukuman penjara hingga lima tahun.

“Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah. Namun, integritas sistem kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi,” kata Hunt dikutip dari Reuters.

Pemerintah Australia akan mempertimbangkan kembali pembatasan itu pada 15 Mei.Meski demikian aturan tersebut mendapat penolakan.

Kelompok hak asasi manusia menyuarakan kemarahan atas larangan tersebut. Mereka menganggap seharusnya pemerintah fokus pada peningkatan sistem karantina, bukan pada hukuman.

“Ini adalah tanggapan yang keterlaluan. Warga Australia memiliki hak untuk kembali ke negara mereka sendiri,” kata direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson dalam sebuah pernyataan.

Neela Janakiramanan, seorang ahli bedah Australia yang memiliki keluarga di India mengatakan keputusan untuk “mengkriminalkan” warga yang kembali dari India sangat berlebihan.

“Orang India-Australia melihat ini sebagai kebijakan rasis karena kami diperlakukan berbeda dari orang-orang dari negara lain yang pernah mengalami gelombang infeksi serupa seperti AS, Inggris, dan Eropa. Sangat sulit untuk merasakan apa pun selain ditargetkan sebagai suku.”

Australia pada Selasa menghentikan sementara penerbangan langsung dari India hingga pertengahan Mei. Namun, beberapa orang Australia, termasuk pemain kriket Adam Zampa dan Kane Richardson, kembali melalui Doha.

Tindakan itu telah menyebabkan lebih dari 9.000 warga Australia terdampar di India, 650 di antaranya termasuk dalam kelompok rentan.

Australia telah memberantas virus corona setelah menutup perbatasan untuk non-warga negara dan penduduk tetap pada Maret 2020. Australia hingga kini mencatat memiliki 29.800 kasus corona dan 910 kematian.

Sementara itu India mengalami gelombang kedua Covid-19 diduga karena minimnya pengawasan dan kepatuhan protokol kesehatan setelah melewati hari raya keagamaan Kumbh Mela.

Akibatnya, kasus Covid-19 di salah satu negara dengan penduduk terbanyak di dunia tersebut melonjak drastis. Pasien Covid-19 dilaporkan membludak di rumah sakit, bahkan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan mengalami kelangkaan oksigen medis.

Kasusvirus corona India kembali tembus rekor pada Sabtu (1/5). Dalam waktu 24 jam terakhir, kasus Covid-19 India mencapai 401.993 dengan angka kematian 3.523.*

admin

Recent Posts

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago