HUKUM

Ayah Biadab Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Melahirkan Bayi Perempuan

ASAHAN-koranmonitor.com | Seorang yah kandung biadab di Kabupaten Asahan, berinisial Z alias Edi mencabuli putrrinya hingga melahirkan.

Pria berusia 47 tahun yang telah menghancurkan masa depan anaknya itupun, ditangkap dan ditahan pihak Polsek Tanjungbalai.

Atas perbuatan bejatnya, sang putrrinya berusia 14 tahun melahirkan bayi perempuan.

“Kita sudah amankan pria yang menyetubuhi Puteri kandungnya,” kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (13/3/2021) sore.

Penangkapan ayah biadab itu berawal dari laporan ibu korban pada Kamis (11/3/2021) kemarin. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur.

“Korban sempat terbangun, namun pelaku mengancam korban agar tidak berteriak,” ujarnya dikutip dari Suara.com.

Aksi pelaku terus menerus dilakukan hingga korban melahirkan bayi perempuan.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya di atas 10 tahun kurungan penjara. KM-red

admin

Recent Posts

Bantah Cekcok dengan Bobby Nasution, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…

56 tahun ago

5 Hari Sekolah Akan Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…

56 tahun ago

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…

56 tahun ago

Kodam I BB Bawa Bayi Penderita Jantung Bocor ke Rumah Sakit Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…

56 tahun ago

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago