ASAHAN-koranmonitor.com | Seorang yah kandung biadab di Kabupaten Asahan, berinisial Z alias Edi mencabuli putrrinya hingga melahirkan.
Pria berusia 47 tahun yang telah menghancurkan masa depan anaknya itupun, ditangkap dan ditahan pihak Polsek Tanjungbalai.
Atas perbuatan bejatnya, sang putrrinya berusia 14 tahun melahirkan bayi perempuan.
“Kita sudah amankan pria yang menyetubuhi Puteri kandungnya,” kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (13/3/2021) sore.
Penangkapan ayah biadab itu berawal dari laporan ibu korban pada Kamis (11/3/2021) kemarin. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur.
“Korban sempat terbangun, namun pelaku mengancam korban agar tidak berteriak,” ujarnya dikutip dari Suara.com.
Aksi pelaku terus menerus dilakukan hingga korban melahirkan bayi perempuan.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya di atas 10 tahun kurungan penjara. KM-red
koranmonitor - MEDAN | Sidang gugatan pesangon oleh mantan pekerja/karyawan PT Tri Adi Bersama (Anteraja) mulai…
koranmonitor - MEDAN | Dua personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polrestabes Medan telah diamankan…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah membentuk 1.160 pos keamanan lingkungan (poskamling), yang…
koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…
koranmonitor - MEDAN | Perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Natu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…