Berani Melawan, Bandar Sabu di Batubara Tersungkur Kena Cetor Polisi

oleh

BATUBARA | Bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial YM warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Lempoh dicetor (tersungkur ditembak) polisi.

Polisi dari Polsek Labuhan Ruku terpaksa menembakkan timah panas ke kaki YM, karena berani melakukan perlawanan saat mencoba melarikan diri ketika kediamannya digerebek, Jumat (21/2/2020) sekira pukul 17.15 Wib.

Tindakan terukur polisi, sesuai instrukdi Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis yang perintahkan jajarannya segera melumpuhkan tersangka narkoba yang berani mrlakukan perlawanan.

Instruksi Kapolres tersebut ditindaklanjuti Polsek Labuhan Ruku.

Terbukti, Kapolres Batubara melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir, Sabtu (22/2/2020) membenarkan Polsek Labuhan Ruku telah menangkap YM, warga Kecamatan Tanjung Tiram.

YM alias Ady disebut-sebut sebagai bandar narkoba, yang sudah sangat meresahkan masyarakat Tanjung Tiram.

Setelah berhasil dilumpuhkan, kemudian tersangka YM diboyong ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara.

“Penangkapan terhadap tersangka YM atas informasi masyarakat, ketika YM sedang mengemas narkotika jenis sabu. Namun saat hendak diringkus YM berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Dengan sigap dan terukur petugas terpaksa menghadiahkan timah panas ke kakinya”, ungkap Aiptu Ismunazir.

Pada saat dilakukan penggeledahan , dari dompet YM, petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 2 paket ukuran besar dan pipet alat hisap, plastik klip serta uang tunai sebesar Rp375.000. KM-M.Sai