Besok, SBMI Merdeka dan 9 Serikat Pekerja Turun ke Jalan Tolak UU Omnibus Law

MEDAN | Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) akan turun ke jalan, pada Senin 12 Oktober 2020 (besok), untuk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

INI disampaikan Ketua Umum SBMI Serikat, Rintang Berutu SH, Minggu (11/10/2020) kepada wartawan.

Rintang Berutu mengatakan aksi turun ke jalan pada Senin (12/10/2020) untuk menyampaikan aspirasi penolakan, terhadap Undang-Undang Tenaga Kerja Omnibus Law Ciptaker.

“Besok, kita akan menggelar aksi unjuk rasa, sekitar kurang lebih 1.000 pekerja/buruh akan menyampaikan aspirasi penolakan di gedung DPRD Sumut dan di Kantor Gubernur Sumatera Utara,” ujar Rintang didampingi Sekretaris Umum SBMI, Aris Rinaldi Nasution.

Rintang mengatakan, kami menolak Klaster Ketenagakerjaan masuk dalam UU Omnibus Law yang ditetapkan DPR RI pada tanggal 05 Oktober 2020 lalu. Sebab, menurut kami, UU Omnibus Law Ciptaker telah menghilangkan dan mengurangi hak hak pekerja/buruh yang telah diterima selama ini.

“Kami menganggap bahwa UU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh DPR RI bersama dengan Presiden RI adalah tindakan mengabaikan hak-hak dasar warga Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Rintang.

Menurutnya, penetapan UU Omnibus Law hanya mengedepankan kepentingan Investor dan pemilik modal.

“Dalam aksi nanti, ada 10 Serikat Pekerja/Buruh yang akan turun kejalan yakni SBMI Merdeka, Serbundo, SPN Sumut, SBSI F. Lomenik Sumut, SBSI F Garteks Sumut, SBBI, PPMI Sumut, SBSI 1992 Sumut, FSB Kamiparho dan FSB Kikes,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya telah sepakat omnibus law Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna.

admin

Recent Posts

PMPTSP Pematangsiantar Jadi Lokasi Studi Lapangan Peserta PKA BPSDM Sumut

koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar,…

56 tahun ago

Usai Dibahas Ijeck, Kemendes PDT dan Kementrans Sepakat Bebaskan Desa dari Kawasan Hutan

koranmonitor | Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Transmigrasi…

56 tahun ago

BI Sambut Baik Kebijakan Menkeu yang Tempatkan Rp200 Triliun di Lima Bank

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi…

56 tahun ago

Dugaan Korupsi Anggaran Proyek Mangrove BRGM TA 2021 Rp1,5 Triliun Dilapor ke Kejagung

koranmonitor - JAKARTA | Dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2021…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Tekankan OPD di Jajarannya Rutin Sampaikan Program ke Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menekankan pada organisasi perangkat daerah…

56 tahun ago

Ijeck Ultimatum Kementerian LHK soal Konflik Lahan Hutan: di Sumut Puluhan Ribu Hektare Raib!

koranmonitor | Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendesak pemerintah untuk segera…

56 tahun ago