Bupati Asahan Sampaikan Laporan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

ASAHAN | Bupati Asahan H. Surya, BSc sampaikan laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan TA 2019, kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (15/6/2020).

Pada Rapat Paripurna ini tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH pada pidato tertulisnya menyampaikan, di dalam ketentuan Pasal 298 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir, dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Disebutkan, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Untuk menindaklanjuti ketentuan tersebut pada tanggal 29 Mei 2020, Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Asahan telah melaksanakan rapat, untuk menetapkan jadwal Rapat Paripurna dalam acara penyampaian Ranperda tentang, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan TA 2019 oleh Bupati Asahan.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan juga menyampaikan, surat Bupati Asahan nomor 900/1676 tanggal 27 Mei 2020 telah disampaikan melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, beserta lampiran.

Diantarnya, sebanyak 184 buku Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan tahun 2019, Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa tahun buku 2019, dan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran Tahun 2019.

Sebelum menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Asahan, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri tahun 1441 H / 2020 Masehi, minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan TA 2019 kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang mengatakan, berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara, dan UU terkait lainnya.

Dimna, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan yang terdiri dari, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas per 31 Desember 2019 dan 2018, serta dilaporkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan l, BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019, yang memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan nomor : 244.B/S/XVIII.MDN/04/2020 tanggal 17 April 2020.

Dan telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan, pada tanggal 17 April 2020 yang lalu melalui konferensi jarak jauh secara online/daring melalui aplikasi zoom.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk Ranperda ini, telah kami sesuaikan dengan hasil audit BPK, dan kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan tanggal 22 Mei 2020 dengan nomor surat 900/1676 dengan demikian telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran,” sebut Bupati.

Bupati Asahan juga mengatakan BPK dalam auditnya menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan, dalam hal penyusunan laporan keuangan terutama tentang kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Untuk itu kedepan Pemkab Asahan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan BPK, secara sungguh-sungguh.

Lalu, Bupati Asahan menyerahkan Buku Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan.KM-Irfan

admin

Recent Posts

Rico Waas Temui Ojol Korban Penganiayaan, Pastikan Dishub Tertibkan Jukir Liar

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan empatinya dengan menemui…

56 tahun ago

Preman Modus Jukir Aniaya Ojol, Kini Meringkuk di Sel Polsek Medan Timur

koranmonitor - MEDAN | Seorang preman berlagak juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan pengunjung di…

56 tahun ago

Geopark Kaldera Toba Pertahankan Status Green Card dari UNESCO

koranmonitor - MEDAN | Geopark Kaldera Toba kembali meraih status Green Card dalam anggota UNESCO…

56 tahun ago

Abdur Rahman,S.H. Pimpin DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Binjai Priode 2025-2029

koranmonitor - Binjai | Dalam acara Musyawarah Wilayah, (Muswil), maupun Musyawarah Daerah, (Musda), DPD Partai…

56 tahun ago

Pangdam l/BB Lantik 595 Siswa Sumut Jadi Bintara Infanteri TNI AD 2025

koranmonitor - SIANTAR | Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto pimpin upacara penutupan Pendidikan Pertama…

56 tahun ago

Cara Melihat Gerhana Bulan Total Nanti Malam: Jam dan Link Streamingnya

koranmonitor - JAKARTA | Gerhana bulan total akan berlangsung pada malam hari ini. Fenomena yang…

56 tahun ago