Bupati Batu Bara Perpanjang BDR Hingga 19 September, Kecuali 23 Sekolah Tangguh Covid-19

BATU BARA | Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) tahun pelajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19 di Kabupaten Batu Bara, diperpanjang hingga 19 September 2020. Kecuali 23 sekolah tangguh Covid-19.

Ini disampaikan Bupati Batu Bara, Zahir menyampaikan, di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Jumat (4/9/2020) petang.

Dijelaskan Zahir dasar perpanjangan BDR sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Batu Bara Nomor 420 / 5090 tanggal 4 september 2020, mengingat keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas dan tetap menjadi perhatian pemerintah Batu Bara dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menkes dan Mendagri tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menkes dan Medagri No. 01/KB/2020 Nomor 516 Tahun 2020 Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020 Nomor 119/4536/SJ, Nomor 440-882 Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Termasuk juga mengacu pada SE Bupati Batu Bara Nomor : 420/4343 tentang Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Kadisdik Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus memaparkan SE Bupati Batu Bara Nomor 420 / 5090 tanggal 4 september 2020, mengatur 8 item penting.

Disebutkan, Kegiatan Belajar Mengajar diseluruh PAUD, SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dilaksanakan dengan BDR diperpanjang sampai dengan tanggal 19 September 2020, terkecuali Sekolah Tangguh yang ditetapkan Kafisdik Batu Bara melalui monitoring dan evaluasi untuk dapat melakukan Kombinasi Pembelajaran Tatap Muka dengan BDR.

Sebanyak 12 SD Negeri dan 11 SMP Negeri di Kabupaten Batu Bara, ditetapkan sebagai sekolah tangguh disiplin Covid-19 dapat melakukan kombinasi Pembelajaran Tatap Muka dan BDR mulai tanggal 7 September 2020.

Meski demikian, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada sekolah tangguh disiplin pencegahan penyebaran COVID-19 mengikuti pada pedoman yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, penerapan kurikulum pada PAUD dan Satuan Pendidikan Tingkat SD dan SMP dapat mengunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Pada SE Bupati ditekankan bahwa pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan tingkat SD dan SMP tidak membebani siswa dengan tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pembelajaran yang essensial dan kontekstual.

SE juga menginstruksikan seluruh penyelengara PAUD dan Kepala Satuan Pendidikan Tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara wajib melakukan pemantauan kepada guru dan peserta didik secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan BDR.KM-Red/ep

admin

Recent Posts

Kunker ke Madina, Ketua DWP Sumut Serahkan Bantuan Makanan Minuman Sehat untuk Balita dan Ibu Hamil

koranmonitor - MADINA | Kunjungan Kerja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ketua Dharma Wanita Persatuan…

56 tahun ago

Isu Pemangkasan Bunga The FED Mencuat, IHSG dan Rupiah Berada Di Zona Hijau

koranmonitor - MEDAN | Pasar keuangan di tanah air akan merilis data penjualan ritel setelah sebelumnya…

56 tahun ago

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago