Bupati Batubara Kesal Anak Dibawah Umur Dilibatkan Dalam Unras di Kantornya

oleh

MEDAN | Bupati Batubara Ir H Zahir MAP kesal dengan keikutsertaan 8 anak dalam unjuk rasa (unras), beberapa hari lalu di kantor Bupati Kabupaten Batubara.

Kekesalan tersebut diungkapkan Zahir usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara (01/10/2019) di Lapangan Bola Kaki Kelurahan Lima Puluh Kota.

Dijelaskan Zahir, Mendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019, tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan.

Menurut Zahir, Surat Edaran ini perlu dipahami dan dilaksanakan demi masa depan dan perkembangan mental serta pendidikan moral anak-anak kita semua.

Dikatakan Zahir pada rilisnya usai menandatangani Surat Edaran Nomor 9 tahun 2019 di Jakarta, Jumat (27/09) Mendikbud Muhadjir Effendy menekankan siswa harus dilindungi dari berbagai macam tindak kekerasan atau berada di dalam lingkungan di mana ada kemungkinan mengancam jiwa yang bersangkutan.

Untuk mencegah terulangnya keikutsertaan anak anak peserta didik dalam unjuk rasa, Bupati menekankan agar masyarakat melaporkannya kepada pemerintah setempat.

“Saya menghimbau apabila ada masyarakat di desa-desa ada mengumpulkan massa agar di laporkan kepada Pak Kades, Camat, selanjutnya disampaikan kepada Bupati. Mari kita secara bersama-sama menjaga kondusifitas di Kabupaten Batu Bara yang kita cintai ini, agar pembangunan kita dapat berjalan, ujar Bupati Zahir.KM-eps