PANYABUNGAN | Kecelakaan tunggal bus rombongan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Provinsi Sumatera Barat, di Desa Lumban Pasir, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (8/2/2021) siang.
Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 16 orang diperkirakan menjadi korban, dua di antaranya meninggal dunia.
Kanit Lantas Polsek Kotanopan, Aiptu Jakfar Lubis kepada wartawan mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Bus tersebut sedang dalam perjalanan dari arah Panyabungan menuju Sumatera Barat. Setibanya di titik jembatan Muara Mais, bus pariwisata tersebut berlawanan arah dengan mobil truk yang datang dari depan.
” Bus pariwisata itu membanting stir ke sebelah kiri jalan, sehingga menabrak pembatas jembatan dan jatuh ke sungai sedalam 15 meter,” ujarnya.
Jakfar Lubis menyebutkan, korban yang meninggal tersebut atas nama David (supir bus) dan Fauzan Hutasuhut.
Dijelaskannya, sebagian korban saat ini masih dirawat di Puskesmas Kotanopan dan sebagian lagi dirujuk ke rumah sakit umum daerah Panyabungan.
Sedangkan jenazah saat ini masih berada di ruang isolasi Puskesmas Kotanopan menunggu jemputan pihak keluarga.
“Rata-rata korban mengalami luka kening. Untuk bus saat ini unit Lantas Kotanopan berserta unit Lantas Polres Madina sedang mencoba melakukan evakuasi dari sungai,” sebut Kanit.KM-vh/red
koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…
koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…
koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…
koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…
koranmonitor - BELAWAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan secara resmi menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka…