Camat Medang Deras Diduga Usir 3 Parades Dari Kantor Desa

BATU BARA | Camat Medang Deras diduga mengusir keluar tiga perangkat desa (Parades), yang ‘sedang bertugas’ dari kantor desa.

Peristiwa tersebut sontak menjadi pembicaraan hangat, karena ini kali pertama terjadi di ranah pemerintahan era kepemimpinan Bupati Batu Bara, H. Zahir.

Dugaan pengusiran tersebut terjadi di Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi dihimpun, Camat Medang Deras, Syahrizal, Rabu (19/8/2020) sekira pukul 10.00 Wib, disebut-sebut mengusir tiga Parades dari kantor desa Pakam Raya Selatan.

Aksi pengusiran tersebut dikarenakan, ketiga parades ini sudah ‘diberhentikan’ oleh Kepala Desa.

Salah seorang parades yang meminta namanya tidak dipublikasikan, kepada wartawan, Kamis (20/8/2020) membenarkan aksi pengusiran Camat.

“Kami disuruh Camat keluar dari kantor desa, karena menurut dia kami sudah diberhentikan. Saat itu pak Kades juga ada”, sebutnya.

Diterangkannya, mereka memang benar telah menerima surat pemberhentian, dari Kades Pakam Raya Selatan, Parluhutan Situmorang. Namun karena menilai proses pemberhentian tidak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, maka ketiga parades tetap bekerja seperti biasa.

“Atas dasar itulah Camat mengusir kami keluar, dan jika kami keberatan dengan pemberhentian dipersilahkannya untuk melakukan gugatan. Dan kalau kami nggak keluar, maka akan di panggil polisi”, terang Parades ini.

Padahal pada dua rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Batu Bara, Komisi 1 telah mengeluarkan rekomendasi kepada Kades Pakam Raya Selatan, agar mengembalikan jabatan parades yang telah diberhentikan oleh Kades.

Saat itu Komisi 1 DPRD berkeyakinan, pemberhentian parades tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masih menurut Parades ini, jauh hari sebelum pemberhentian ketiganya, sejumlah pekerja yang diangkat Kades tanpa rekomendasi tertulis dari Camat telah menggantikan posisi tugas mereka. Bahkan fasilitas kantor untuk ketiga parades ini juga telah tergusur.

Namun ketika ditanya soal SK ‘pekerja’ tersebut Camat malah menghardik dan menyebut kalau tidak keluar maka akan memanggil petugas kepolisian.

“Karena Camat bernada berang dan dua orang polisi datang, kami akhirnya keluar meninggalkan kantor desa.sekitar satu jam setelah diusir Camat”, aku Parades.

Camat Medang Deras, Syahrizal saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (Kamis, 20/8/2020) membenarkan kehadirannya ke kantor desa.

Menurut pengakuan Camat, dia bicarakan baik-baik terhadap ketiga parades tersebut, untuk meninggalkan kantor desa. Alasannya warga ribut dan telah ada surat pemberhentian ketiga parades, meskipun Camat tidak merekomendasikan pemberhentian mereka.

“Saya tidak pernah mengusir mereka, menyuruh mereka pulang memang benar, namun setelah saya pulang kedua parades ikut meninggalkan kantor desa, dan satu orang lagi bertahan dikantor tsbt. Sekian dan terimakasih untuk konfirmasinya boss”, tulis Syahrizal yang telah dimutasi menjadi Camat Lima Puluh Pesisir Rabu petang.KM-Red/ep

admin

Recent Posts

The Fed Susul BI Pangkas Suku Bunga, Waspadai Aksi Profit Taking di Pasar Keuangan

koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…

56 tahun ago

Perkara Suap Proyek PJN Wil. I Medan Bergulir di Tipikor Medan, Bapak-Anak Duduk di Kursi Terdakwa

koranmonitor - MEDAN | Perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan…

56 tahun ago

Kapolres Labusel dan Wakil Bupati Peduli Anak Stunting dan Gizi Buruk

koranmonitor - LABUSEL |  Kapolres Labuhan Natu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…

56 tahun ago

Ada Apa! SDN 026184 Tunggurono ‘Banjir Proyek’, Diduga Dapat Perlakuan Khusus dari Dinas Pendidikan Binjai

koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…

56 tahun ago

Anggota DPRD Binjai T. Matsyah Sidak SDN 024772, Temukan Bangunan Rusak Parah

koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…

56 tahun ago

Polda Sumut Gerebek Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai, 5 Orang Terlibat Peredaran Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Galaxy Hall &…

56 tahun ago