Dapat Remisi, 211 Napi di Sumut Bebas Tepat 17 Agustus 2021

MEDAN-koranmonitor | Tepat hari HUT Kemerdekaan RI Ke-76, sebanyak 15.259 narapidana (napi) di Sumatera Utara memperoleh remisi umum 17 Agustus 2021. Ada sebanyak 211 napi diantaranya langsung menghirup udara bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara (Kadis PAS Kanwil Menkumham Sumut), Anak Agung Gde Krisna menjelaskan, 15.259 orang dengan perincian menerima resmi remisi umum sebagian (RU I) sebanyak 15.048 orang dan remisi umum seluruhnya sebanyak 211 orang (RU II).

“Napi yang peroleh RU I dan RU II mendapat pemotongan masa tahanan dari 1 bulan hingga 6 bulan penjara,” ujar Krisna kepada wartawan di Medan, Senin 16 Agustus 2021.

Data diperoleh dari Kemenkuham Sumut, bahwa 15.259 napi menerima remisi sesuai dengan regulasi perincian kriminal umum 8.325 orang, Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 33 orang dan Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012, sebanyak 6.901 orang.

Krisna mengungkapkan HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun ini. Kemenkuham Sumut juga memberikan remisi bagi anak yang sedang menjalani hukuman di Sumut ini.

“Jumlah anak menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2021, sebanyak 70 orang. Dengan perincian RU I sebanyak 67 orang dan RU II berjumlah 3 orang,” ungkap Krisna.

Remisi umum hari kemerdekaan tahun 2021, diterima anak sedang menjalani hukuman. Dengan mendapatkan pemotongan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan.

Seluruh surat keputusan menerima remisi umum, akan diserahkan kepada wargabinaan dan anak yang sedang menjalani hukuman dimasing-masing Lapas, Rutan dan LPKA se-Sumut, Selasa besok, 17 Agustus 2021.

Untuk diketahui, jumlah penghuni narapidana Lapas dan Rutan di Sumut pada tanggal 13 Agustus 2021 berjumlah 34.743 orang.

Dengan rincian, yakni narapidana pria 25.300 Orang dan narapidana wanita 973 Orang. Kemudian, tahanan pria 8.172 Orang dan tahanan wanita 298 Orang.

Sedangkan, jumlah penghuni anak Lapas dan Rutan di Sumut ini, pada tanggal 13 Agustus 2021 sebanyak 156 orang. Dengan rincian, yakni narapidana anak laki-laki 107 Orang dan narapidana anak perempuan 1 Orang.

Kemudian, tahanan anak laki-laki 45 Orang dan tahanan anak perempuan 3 Orang.KM-fad

admin

Recent Posts

Rico Waas Siap Tampilkan Kreasi Warga Binaan Lapas pada Acara Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…

56 tahun ago

Wali Kota dan Ketua TP PKK Dinobatkan sebagai Ayah Bunda GenRe Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Ada momen penuh makna dan istimewa pada puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana…

56 tahun ago

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago