BATUBARA | Data kependudukan warga di Kabupaten Batubara bakal berubah, sehubungan dengan pemekaran kecamatan di kabupaten itu.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan perubahan data kependudukan warga, khususnya masyarakat diwilayah kecamatan pemekaran. Perubahan tersebut dimulai dari data di Kartu Keluarga (KK) yang kemudian diikuti data di KTP.
Hal ini dikatakan Plt Kadisdukcapil Batubara, Radiansyah F Lubis, S.Sos (foto) kepada wartawan disela kegiatan sosialisasi data penduduk, Jum’at (26/7)/2019 di kantor Bupati Batubara.
Dikatakan Radiansyah, dalam progres perubahan data kependudukan ini secara umum Pemkab Batubara membutuhkan 84 ribu keping blangko E-KTP tapi untuk pembaharuan hanya dibutuhkan 82 ribu keping blangko.
Perubahan data tersebut tidak hanya lantaran pemekaran kecamatan akan tetapi juga berkaitan dengan agenda Pilkades yang akan digelar serentak beberapa bulan mendatang.
Untuk mempercepat proses pendataan dikatakan Radiansyah, pihaknya melibatkan Camat, Kades dan perangkat desa.
“Sebab pemerintahan desa merupakan ujung tombak pemerintah dan dianggap lebih memahami status masyarakat di masing-masing desanya”, kata Radiansyah yang juga Kasat Pol PP Batubara ini.KM-eps
koranmonitor - MEDAN | Data penjualan ritel AS membaik di angka 0.6% pada bulan Juni secara…
koranmonitor - MEDAN | Terungkap dipersidangan perkara korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Langkat TA 2021…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan sembilan target sasaran…
koranmonitor - MEDAN | Puluhan pria memakai seragam organisasi masyarakat (ormas) memadati ruang persidangan Pengadilan…
koranmonitor - MEDAN | Notaris Dr Tiromsi Sitanggang lolos dari hukuman pidana mati. Setelah majelis…
koranmonitor - MEDAN | Seorang nenek tergeletak tak berdaya setelah tertabrak sepeda motor petugas Patroli…