MEDAN | Mahasiswa tergabung mengatasnamakan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Provinsi Sumatera Utara (GMPK-SU) menggelar demo di Mapolda Sumut dan Kejati Sumut,, Selasa (21/7/2020 ).
Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut sejumlah dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) diusut hingga tuntas.
Saat di Mapolda Sumut, Koordinator Lapangan GMPK-SU, Munawir Sir dan Koordinator Aksi, Sutoyo, dihadapan aparat kepolisian yang menerima kedatangan massa menyampaikan tuntutan terkait ada sejumlah item dugaan korupsi yang terjadi di UINSU.
Diantaranya, dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu TA 2018, yang terletak di Kampus II yang msns pembangunan tersebut bernilai HPS paket Rp 45.766.730.07, diduga mangkrak. Hingga sampai saat ini tidak selesai dikerjakan kontraktor PT.Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP). Kasus ini sampai saat ini ditangani Tipikor Poldasu.
Kemudian, proyek biaya tamu tahun 2017, untuk anggaran biaya tamu Rektor UINSU senilai Rp.1.7 miliar, diduga tidak jelas realisasinya dalam penggunaan anggaran, termasuk proyek biaya tamu tahun 2018. Senilai Rp 18 miliar.
Lalu, dugaan pengangkatan Pengawas Bidang Keuangan UINSU yang tidak sesuai aturan, dan tidak memenuhi syarat sebagai tenaga ahli di bidang keuangan. Dugaan pengangkatan pegawai BLU yang tidak sesuai prosedur yang berlaku, dan lain-lain.
Setelah mengkronologiskan kasus-kasus dugaan korupsi selama kepemimpinan Prof Dr.Saidurrahman M.Ag sebagai Rektor UINSU, para mahasiswa mendesak Poldasu dan Kejatisu, segera menuntaskan dan mengumumkan status hukum atas dugaan mangkraknya pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU.
Meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol Martuani Dormin untuk segera menahan dan mengadili KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), serta rekanan terkait dugaan korupsi gedung perkuliahan terpadu UINSU tersebut. Apalagi kasusnya dilaporkan sejak akhir tahun 2018 yang hingga kini tidak jelas.
Meminta Kapoldasu dan Kajatisu mengusut tuntas dugaan KKN di wilayah UINSU, meminta kepada Kejatisu Amir Yanto, untuk meninjau pengangkatan Pengawas keuangan UINSU.
“Hasil investigasi kami bahwa pengangkatan tersebut diduga kuat tidak melalui proses uji kompetensi dan tidak memiliki sertifikat lulus uji kompetensi di bidang terkait dan tidak memiliki ijazah sesuai dengan jabatan yang diduduki,” tegas Munawir dan Sutoyo diamini para pengunjuk rasa.
Mahasisea juga meminta Kejatisu dan BPKP Sumut untuk mengaudit dan meninjau pengangkatan BLU di UINSU. Meminta kepada BPK Sumut untuk mengaudit dana biaya tamu Rektor, karena biaya itu diduga fiktif.
“Dari hasil investigasi kami, proses pengangkatan tersebut tidak terbuka secara umum dan terkesan terselubung dan diduga kuat terjadi nepotisme,” terang mereka.
Terkait tuntutan para pendemo, Kompol T. Mataniari mengatakan, tuntutannya akan disampaikan kepada pimpinan terkait yang menangani kasus tersebut.
“Kami akan menyampaikan kepada pimpinan (Kapoldasu-red),”tegasnya.
Belasan Saksi Sudah Diperiksa
Sementara itu sebelumnya, Direskrimsus Poldasu Kombes Pol.Rony Samtana melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP.Nainggolan kepada wartawan pada Kamis 25 Juni 2020 mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU masih tahap penyelidikan.
Untuk saat ini, sebutnya, pihak penyidik sedang koordinasi dengan BPKP untuk memastikan angka kerugian negara.
“Untuk UINSU tim sedang koordinasi dengan BPKP untuk pastikan angka kerugian negara,” jelasnya saat itu.
Demikian juga, penyidik sudah mendatangkan tim ahli konstruksi dari ITS (Institut Tekhnologi Surabaya), untuk mengecek bangunan.
“Penyidik masih bekerja, dengan mendatangkan tim ahli kontruksi dari ITS untuk melakukan penelitian konstruksi bangunan,” katanya.
Disebutkan, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu usai lebaran Idulfitri 1441 H (tahun 2020) akan melakukan ekspos dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan), untuk melakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian Negara.
Usai ekspos di BPKP, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ketahap penyidikan. Belasan saksi juga sudah diperiksa. Namun belum ada menjadi tersangka.KM-Fad
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…
KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…