MEDAN | Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Wilayah Sumatera Utara (UIP Wilsu), jalan Brigjend Katamso digeruduk atau didemo pilihan mahasiswa, Jumat (15/11/2019).
Mahasiswa tergabung dalam Generasi Muda Gabungan Rakyat Indonesia ( GM Gakari ), menuntut proyek pengerjaan Pembangkitan Listrik Sicanang (HRSG 2.2) harus dihentikan. Dan lembaga penegak hukum melakukan pengusutan serta penyelidikan.
“Kami meminta agar pengerjaan proyek Pembangkitan PT.PLN UIP Wilsu, cabang Pembangkitan Sicanang Belawan dihentikan. Karena diduga tidak sesuai SOP dan tidak sesuai dengan System Joint Welding ( Welding Prosedur), ” sebut Kordinator lapangan, Koko dalam orasinya.
Dikatakannya, berdasarkan temuan dilapangan dan laporan masyarakat, pekerjaan tersebut memiliki kekurangan dalam pengerjaannya.
System Joint Welding seperti ini tidak ada dalam Welding Prosudur (WPS), yang mungkin saja tidak mengikuti petunjuk yang sebenarnya, dari Disnakertrans atau dari Migas. System Joint seperti ini mungkin bisa dilakukan perusahaan yang tidak mempunyai pengalaman. Dan jika dilakukan mengakibatkan kerusakan pada matrial dan System keandalan pembangkit, dan akan lebih mudah mengalami kebocoran sebelum masa perawatan.
” Istilah kelistrikan, jelas sekali pengerjaan pipa yakni Joint Pipe terlihat tidak rapi atau tidan sesuai prosedur ,” ungkap Koko.
Umumnya, tambah Koko, jika yang mengerjakan proyek adalah perusahaan yang sudah berkompeten di bidangnya yaitu perweldingan.
“Pengerjaanya terkesan asal- asalan, dan tidak mengikuti SOP. Diduga dan fipastikan akan menimbulkan kerugian negara yang berimbas kepada masyarakat. Pengerjaan harus dilakukan dan dilakukan yang memiliki keahlian khusus. Dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Menyangkut hal tersebut, GM Gakari menuntut harus dihentikan proyek pengerjaan pembangkitan Sicanang. Dan mendesak Polda Sumut, Kejati Sumut dan Komidi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan dan penyelidikan terkait proyek yang diduga merugikan keuangan negara.
“Proyek ini diduga merugikan keuangan negara yang cukup besar. Lembaga penegak hukum harus aktif mengusut tuntas dan menyelidiki proyek pengerjaan pembangkitan Sicanang,” tandasnya.
Aksi dan tuntutan dari GM Gakari dengan membawa spanduk, tidak mendapat respon dari pihak PT PLN UIP Wilsu. Pasalnya, tidak ada satupun, pejabat PLN UIP Wilsu yang bersedia menemui para mahasiswa. Sebaliknya, terlihat petugas/security yang berjaga-jaga didepan pintu masuk yang ditutupi portal.KM-Fad
koranmonitor - LANGKAT | Semangat kolaborasi menjadi motor penggerak pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Hijau (Green Tourism)…
koranmonitor - SERGAI | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis…
koranmonitor - Binjai | Menyusul pemberitaan di media sosial terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar…
koranmonitor - MEDAN | Tiga pekan setelah ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) 2025 di Nusa…
koranmonitor - MEDAN | Komisi III DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota…
koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian…