MEDAN-koranmonitor | Beberapa waktu yang lalu Bidang Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut), mengadakan dialog interaktif Halo Polisi.
Dialog dengan tema ‘Melakukan penyelidikan secara ilmiah’ melalui Daring telepon dengan RRI Medan, diikuti narasumber Kabid Labfor Kombes Pol Sodiq Pratomo S.Si, M.Si dan Wakabid Labfor AKBP Ungkap Siahaan S.Si, M.Si.
Kali ini Labfor Polda Sumut kembali menggelar Dialog Interaktif Halo Polisi, masih tetap bersama RRI Medan, dengan mengangkat kasus ‘Peran Labfor dalam pengungkapan kasus pemalsuan tanda tangan”.
Sebagai narasumber yakni Waka Bid Labfor Poldasu AKBP Ungkap Siahaan M Si didampingi Humas Poldasu Penata TK.I Jamaluddin S.Sos Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas dan Penata Zainul Irfansyah Paur Pensat subbid Penmas, yang dipandu Presenter RRI Medan Zidan, Rabu (7/4/2021) pukul 15.00-16.00 WIB.
Dialog ini membahas tugas-tugas Labfor di kepolisian, baik itu pemalsuan tandatangan pada surat tanah, buku ATM, surat-surat penting lain. Pemalsuan tandatangan ini umumnya mengenai Surat Tanah yang dilakukan keluarga terdekat, atau terlibat hutang piutang.
Bid Labfor Polda Sumut ini dalam melaksanakan pekerjaannya tetap dengan cara profesional, dengan berpedoman pada motto yakni melakukan penyelidikan/pemeriksaan secara ilmiah, dan sampai tahap pembuktian tetap memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Science Crime Investigation), guna terciptanya kepastian hukum.
Bid. Labfor ini disamping melayani Polda Sumut, juga melayani Polda Aceh.
Dalam tanya jawab antara presenter dan juga dengan para pendengar RRI Medan berkisar seputar tupoksi Bid Labfor. Baik masalah pemalsuan tanda-tangan, surat menyurat, sampai pengungkapan kasus kebakaran , baik itu kebakaran pabrik atau rumah pribadi, kebakaran hutan. atau kasus kematian di air, baik itu di kolam, sungai, maupun di laut, apakah sikorban dibunuh atau karena mati sebenarnya.
Situasi berjalan tertib dan lancar dengan mematuhi Protokol Kesehatan, dengan memakai Masker, cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan.KM-vh/red