Diduga Cabut Paksa Kuku Kaki Seorang Warga, Oknum Anggota DPRD Labusel Dipolisikan

LABUSEL | Oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), terpaksa berurusan dengan polisi, karena diduga melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap seorang warga berinisial MJY (21).

Akibat penyiksaan oleh anggota DPRD Labusel berinisial IF tersebut, MJY mengalami luka serius, seperti kuku kakinya dicabut paksa pakai tang, lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan bagian kepala korban terdapat pembekuan darah.

Perbuatan IF ketika ia menuduh MJY menggelapkan sepeda motor miliknya. MJY merupakan pekerja sebagai sopir itupun disiksa, dengan cara mencabut paksa jari-jari kakinya.

Atas perbuatan IF, korban (MJY) harus menjalani perawatan di rumah sakit Kota pinang beberapa hari, dan kemudian dibawa ke RSU di Kota Rantau prapat untuk perawatan intensif.

Informasi dihimpun dari Arbaiyah, ibu Kandung MJY, bahwa peristiwa nahas menimpa anaknya itu terjadi pada, Minggu (28/6/2020) sekira pukul 23.05 WIB, di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Awalnya anaknya meminjam sepeda motor pelaku (IF) sekira pukul 14.00 WIB. Lalu korban mendapat telepon dari pelaku IF sekira pukul 23.00 WIB untuk pertanyakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.

Korban merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati, di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Lalu IF datang bersama tiga orang rekannya untuk menjemput MJY, menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Setibanya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, MJY di interogasi terkait keberadaan sepeda motor. Diduga kuat, perselisihan ini timbul akibat hal meminjam motor.

Perselisihan terjadi dan IF bersama rekannya memukul MJY mengunakan benda-benda tumpul. Kesal tidak mendapat pengakuan jabawan yang tidak jelas dari korban, IF kembali menyiksa MJY hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.

Beruntung, ada warga yang melihat dan berinisiatif membantunya, sehingga nyawa MJY bisa terselamatkan.

Arbaiyah mengatakan, meski kasus ini terjadi pada bulan Juni 2020, MJY baru bisa membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, Kamis (9/7/2020) setelah kondisi kesehatannya mulai membaik.

Keluarga korban berharap dengan adanya laporan tersebut, oknum Anggota DPRD Kabupaten Labusel dapat ditindak dan segera diamankan.

“Saya bersama anak saya sudah membuat laporan ke polisi. Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini,” pintanya.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, ALP Parikhesit dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/8/2020) membenarkan, adanya laporan dari korban MJY, terkait penganiayaan diduga dilakukan oknum anggota DPRD Labusel.

“Benar adanya laporan tersebut seorang warga diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota DPRD Labusel. Saat ini kasus sydah kita tangani,” jawab Kasatreskrim.KM-FH/Mah

admin

Recent Posts

Gubernur Sumut Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan aset Pemerintah…

56 tahun ago

Uang Ipar Rp110 Juta Habis Dijudi, Pria di Asahan Tipu Polisi Mengaku Dirampok

koranmonitor - ASAHAN | Seorang pria bernama Waluyo (30) di Kabupaten Asahan membuat laporan polisi…

56 tahun ago

Ketua Komisi XI DPR: BI-OJK-Kemenkeu Sinergi Perkuat Stimulus Ekonomi

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya sinergi antara…

56 tahun ago

Info Terkini KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social…

56 tahun ago

Kemkomdigi: Internet di Sekolah Rakyat Untuk Digitalisasi Pendidikan

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan ketersediaan akses internet, untuk mendukung…

56 tahun ago

Rico Waas: Tunjukkan Kota Medan Ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

koranmonitor - MEDAN | Parade Budaya Colorful Medan Night Carnival 2025 yang digelar Pemko Medan dalam…

56 tahun ago