Diduga Makelar Proyek di UINSU, Terekam Minta Fee ke Kontraktor

MEDAN-koranmonitor | Dugaan adanya jual beli jabatan dan makelar proyek mengatasnamakan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), yang melibatkan orang dekat rektor, ternyata bukan sekadar isu.

Jika sebelumnya berdasar investigasi yang dilakukan wartawan ke sejumlah pihak, berhasil menemukan adanya indikasi kuat telah terjadi praktik jual beli jabatan di UINSU.

Dugaan itu adanya pengaturan rekanan dalam pengerjaan proyek di UINSU, yang diduga melibatkan orang dekat rektor juga mulai terkuak.

Sebuah rekaman berdurasi 16 menit 15 detik, merupakan salah satu bukti bahwa ada dugaan makelar proyek di UINSU yang ‘bergerilya’ menemui sejumlah pengusaha dan kontraktor.

Sang makelar pun menjanjikan pengusaha maupun kontraktor yang ditemui bisa ‘diatur’ menjadi rekanan UINDU, asalkan bersedia membayar fee proyek dimuka, atau setidaknya uang DP sebagai tanda jadi.

Dalam rekaman itu, sang makelar yang diketahui berinisial HS, terdengar sedang berbicara setidaknya dengan 3 orang kontraktor dan menawarkan sejumlah paket proyek di UINSU.

Ia mengatakan pekerjaan proyek itu langsung dari Rektor UINSU yang menjabat saat ini. Ia juga mengaku diminta oleh adik kandung rektor berinisial SH, yang juga dosen di UINSU, untuk mencari kontraktor sebagai rekanan.

Di pembicaraan itu, HS menjelaskan proyek-proyek di UIN Sumut sumber dananya ada dua, yakni bersumber dari dana APBN murni dan dari dana HBU atau dari anggaran biaya fakultas/universitas. Dan untuk paket-paket proyek HBU, pengerjaannya dilakukan melalui penunjukan langsung (PL), karena paket proyek masih bisa dipecah.

Ada 12 paket proyek yang ditawarkan HS kepada sejumlah kontraktor, diantaranya proyek pengecatan plafon bervolume 10.000 meter bujur sangkar pada program pemeliharaan fakultas, nilai satuannya disebut Rp 40.000 permeter persegi dengan pagu proyek Rp 400.000.000.

Dalam rekaman itu jelas terdengar, HS mengatakan, ia langsung mendapatkan dokumen paket-paket proyek untuk ditawarkan ke kontraktor dari UINSU. Ia mengatakan pihak UINSU saat ini ingin mencari rekanan-rekanan baru, karena rekanan lama akan dibuang semua.

HS yang mengaku mantan pegawai di Dinas PU Kabupaten Deliserdang itu mengatakan, ia dapat langsung mempertemukan para kontraktor dengan SH kapanpun, untuk membicarakan lebih teknis masalah proyek-proyek yang akan dikerjakan berikut “kewajiban” kontraktor yang harus diberikan sebagai fee proyek jika telah deal dan menyetor tanda jadi.

HS meminta bahwa tanda jadi harus disetor di muka antara 10-20% dari fee sebesar 20% dari nilai proyek, sedangkan sisanya dibayarkan saat Surat Perintah Kerja (SPK) diterima, baik untuk proyek-proyek PL maupun yang melalui tender.

Saat kontraktor menanyakan apakah gambar dan Rancangan Anggaran Proyek (RAP) pada paket-paket proyek, yang ditawarkan itu telah ada, HS mengatakan bahwa semuanya telah tersedia.

“Pasti sudah adalah pak gambar dan RAP nya. Makanya pagu anggarannya juga sudah keluar. UIN pakai konsultan menyusunnya. Tapi pengerjaan proyek-proyek itu kan bertahap. Dua atau tiga paket bisa dikasi ke bapak tahap awal ini kalau bapak berminat,” kata HS dalam rekaman itu, yang ternyata pembicaraan itu terjadi baru-baru ini, di bulan Ramadhan 1442 H ini.

Mahasiswa Aksi
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan wartawan media ini, juga mendapatkan pengakuan dari sejumlah kontraktor yang tak ingin disebut namanya. Sejumlah kontraktor itu telah dijanjikan untuk menangani sejumlah proyek di UINSU.

Mereka juga mengaku telah menyetorkan sejumlah uang sebagai tanda jadi kepada oknum yang mengaku sebagai kerabat dekat rektor.

Sebuah informasi juga diperoleh, saat diadakannya proyek penyediaan petugas kebersihan di UIN Sumut beberapa bulan lalu, rekanan penyedia petugas kebersihan di UINSU sebelumnya, akhirnya tersingkir karena tidak mampu memberikan sejumlah uang yang diminta oknum tertentu yang dekat dengan pimpinan UIN Sumut.

Sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi Islam, agaknya sangat ironis jika praktik-praktik jual beli jabatan dan jual beli proyek terus terjadi, dan dibiarkan tumbuh subur tanpa ada penindakan sama sekali.

Aparat penegak hukum sepertinya harus segera turun untuk mengusut berbagai dugaan tindak pidana yang terjadi di UINSU dan telah menjadi perbincangan di masyarakat. Sebab jika tidak, maka citra UIN Sumut akan semakin tercoreng.

Apalagi, UINSU hingga saat ini juga masih didera dengan adanya kasus dugaan plagiasi, dan isu seksual yang menimpa rektornya. Sejumlah mahasiswa di kampus ini juga telah melakukan sejumlah aksi unjuk rasa meminta Menteri Agama membentuk tim independen memeriksanya.KM-tim

admin

Recent Posts

Kapolda Sumut Harapkan Personel Semakin Dewasa dan Dicintai Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, di usia yang…

56 tahun ago

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago