Categories: Uncategorized

Diduga Pernah Salahgunakan APBDes TA 2017, Mantan Kades Aek Buaton Ikut Pilkades Lagi

PALAS | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Padang Lawas (Palas), diharapkan dilaksanakan sesuai harapan dan transparan serta tidak ada kecurangan.

Tidak tertutup kemungkinan, mantan Kades yang habis masa jabatannya akn ikut sebagi kontestan Pilkades serentak di Kab. Palas. Seperti Antam Kades Aek Buaton HMN, ia ikut sebagai calon Kades Aek Buaton dalam Pilkades 2019.

Namun, ada informasi dan catatan HMN saat menjabat Kades Aek Buaton. Ia diduga melakukan penyalahgunaan dana APBDes TA 2017.

Menurut informasi, dugaan penyalahgunaan dana desa oleh HMN berdasarkan Laporan Hasil Pemeruksaan (LHP) Inspektorat Pemkab Palas Nomor : 713/547/LHP/2018 tanggal 06 Juli 2018 ditandatangani Wakil Bupati Palas, H Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Dimana LHP tersebut, tentang pemeriksaan reguler pada penggunaan APBDes Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas TA 2017, oleh tim inspektorat Kab. Palas dari tanggal 30 April 2018 hingga selesai.

Berdasat LHP penggunaan APBDes Desa Aek Buaton, tim indpektorat Pemkab Palas menemui beberapa hal, diantaranya perangkat desa belum bertugas sesuai uraian tugas seperti bendahara belum melakukan penatausahaan keuangan desa.

Terdapat belanja APBDes Desa Aek Buaton yang belum dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti lengkap dan sah sebesar Rp 185.201.000. Dan terdapat juga, pertanggungjawaban yang belum lengkap dan bukti-bukti pendukung sebesar Rp 42.800.000, adanya kekurangan bayar pajak negara belum disetor Rp 17.423.268.

LHP Inspektorat Kabupaten Palas tahun 2018 ditandatangani Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu

Kemudian, adanya kekurangan pajak daerah belum disetor Rp 6.651.150, kekurangan volume pada kegiatan Pant Pasang dan MCK Rp 18.393.000. Atas temuan tersebut, tim inspektorat Kab. Palas meminta kepada HMN selaku Kades Aek Buaton kala itu, mempertanggungjawabkan belanja APBDes sebesar Rp 185.201.000, pengeluaran keuangan Rp 42.800.000, kekurangan bayar pajak negara ke kas negara Rp 17.423.268.

Kemudian kekurangan bayar pajak daerah Rp 6.651.150 dan menyelesaikan kekurangan volume pekerjaan Pant Pasang dan MCK Rp 18.393.000.

Mantan Kades Aek Buaton, HMN ketika dikonfirmasi via selulernya, Kamis (19/9/2019) tidak bersedia mengangkat. Pesan singkat via WhatsApp juga belum dijawab.

Kepala Inspektorat Kab. Palas. Parmohonan Lubis dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (18/9/2019) mengatakan, permasalahan ini sudah dilimpahkan ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Iya, itu limpahan dari Polres Tapsel kita disuruh untuk mengauditnya, karena didalam LHP sebelumnya ada kesalahan dalam penulisan Desa Aek Buaton Kec. Barumun Tengah, Kab. Palas dan yang sebenarnya Desa Aek Buaton, Kec Aek Nabara Kab Palas. Sekarang konfirmasi aja ke pihak Polres Tapsel karena kasus ini sudah kita serahkan kepada pihak Polres Tapsel untuk menindak lanjutinya,” tandas Parmohonan.KM-red

admin

Recent Posts

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago

BI: Pemangkasan BI Rate Konsisten Dengan Rendahnya Prakiraan Inflasi

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyebutkan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate…

56 tahun ago

Petugas Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut,…

56 tahun ago