Diharapkan Pemko Siantar Raih Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

SIANTAR-koranmonitor | Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, mengikuti kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Sosialisasi dihadiri Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Hendra Darmawan Siregar SSTP MSP, dilasanakan di Ruang Serbaguna Bappeda, Selasa (23/2/2021) pagi.

Hendra Darmawan Siregar yang membacakan sambutan tertulis Walikota Pematangsiantar, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi tersebut akan memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Di mana, para pimpinan OPD selaku penanggungjawab penyelenggaraan pelayanan terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik melalui pemenuhan dan penerapan 14 komponen standar pelayanan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pelayanan publik yang prima dan berkualitas, lanjutnya, adalah salah satu sasaran yang hendak diwujudkan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan yang prima sebagai bukti nyata bekerjanya birokrasi dalam melayani masyarakat.

“Tak lupa kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, khususnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar yang bersedia hadir di Kota Pematangsiantar ini, dalam rangka memberikan pendampingan kepada beberapa OPD yang memberikan pelayanan publik untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di OPD,” terangnya.

Dilanjutkannya, setiap tahun Ombudsman RI rutin melaksanakan survei kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik kepada seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah selaku penyelenggara pelayanan terhadap regulasi yang mengatur tentang pelayanan publik.

“Kota Pematangsiantar di tahun 2019 masih berada pada zona kuning (tingkat kepatuhan sedang). Sehingga masih membutuhkan pembinaan dan pendampingan dari Ombudsman RI agar tahun 2021 ini bisa berhasil meraih zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi) terhadap Undang-undang Pelayanan Publik,” jelasnya.

Para pimpinan OPD diharapkan serius mengikuti kegiatan sosialisasi dan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber, khususnya terkait standar pelayanan publik di setiap OPD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar, Asisten dan Staf Ahli Pemko Pematangsiantar,
OPD, serta Kabag Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Mardiana SH.KM-red

admin

Recent Posts

Galaxy AI dan Gemini di Galaxy Z Series Jadi Andalan Pelaku Usaha

koranmonitor - JAKARTA | Di era bisnis yang serba cepat, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) menjadi…

56 tahun ago

4 Personel Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Kena Sanksi Disiplin

koranmonitor - MEDAN | Penyidik Bid Propam Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap empat personel Polrestabes…

56 tahun ago

Hendra Sihotang Dilantik Jadi Sekretaris PUTR Kota Binjai

Koranmonitor - Binjai | Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah melantik sebanyak 46 pejabat…

56 tahun ago

Bertemu Ketua NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Mohon Maaf Anak Buahnya Salah Tangkap

koranmonitor - MEDAN | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Personel Dit Pamobvit Tangkap Remaja Maling HP

koranmonitor - MEDAN | Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumut menangkap seorang…

56 tahun ago

Kantongi Pil Ekstasi, Tiga Pemuda di Amankan Satnarkoba Polres Binjai di Tempat Yang Berbeda

koranmonitor - Binjai | Tiga orang pemuda inisial R (20), MAS (20) dan MWH (25)…

56 tahun ago