Diperbantukan Ke RSUD Batu Bara, PLKB Dinas PPKB Keluhkan Status Mereka

oleh

BATU BARA | Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang diperbantukan ke RSUD Batu Bara, sejak Mei 2020 mengeluhkan status mereka.

Salah seorang PLKB yang tidak mau menyebutkan namanya, Jumat (17/7/20) menginginkan agar dipulangkan sebagai penyuluh KB, bukan sebagai tenaga medis di RSUD Batu Bara.

“Katanya dengan alasan RSUD kekuranagan perawat dan situasi Covid-19, kami dialihkan dari pertengan bulan puasa sekira tanggal (19/5/2020) lalu. Dan dikabarkan hanya satu bulan tugas di RSUD. Namun bahwa ada isu yang beredar malah mau dibuat menetap kerja di rumah sakit. Kendatipun begitu memang dari awal tidak ada kejelasan, baik dari RSUD maupun dari pimpinan di DPPKB, kapan kami dikembalikan,” cetus penyuluh PLKB tersebut.

Sebanyak 78 tenaga kerja honorer (non ASN) PLKB Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) dialihkan ke RSUD Batu Bara, dengan dalih antisipasi penunjakan Covid-19 di Batubara karena arus mudik sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 H lalu.

Hingga kini hanya 15 PLKB yang dipulangkan dari RSUD Batu Bara, untuk berdinas kembali ke DPPKB Batu Bara. Seddangkan sebagian besar masih di RSUD dengan kondisi terombang ambing.

Hal iru dibenarkan Kepala Dinas (PPKB) Kabupaten Batu Bara H. Budianto (foto) di gedung DPRD Batu Bara di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.

Budianto S. Sos mengatakan, ada sebanyak 78 Petugas Lapangam Keluarga Berencana yang dialihkan ke RSUD Batubara, untuk membantu tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batubara, dan berdasarkan keputusan dari Bupati Batubara.

Terkait nomor dan isi surat keputusan Bupati tersebut, Budianto mengaku tidak mengetahui dimana ia letakkan. Bahkan saat dimintai pada pihaknya di kantor DPPKB anggotanyapun tidak mengetahui keberadaan surat tersebut.

“Besok ajalah ya saya kasih suratnya, entah dimanapun saya lupa dimana saya letakkan,”katanya melalui celulernya.

Dikatakan bahwa penyuluh PLKB yang dialihkan ke RSUD Batubara hanya petugas yang latar belakangnya tenaga medis seperti bidan/perawat.

“Dengan kekurangan tenaga medis di RSUD karena situasi Covid-19, maka kita dari DPPKB diminta untuk membantu tenaga medis” katanya.

Ia juga menerangkan bahwa, ada sebanyak 117 penyuluh PLKB non ASN dan 24 penyuluh PLKB dari ASN, dan ditugaskan tiap desa/kelurahan 1 orang dan memiliki lebih kurang sebanyak 30 orang kader KB perpetugasnya.

Untuk pengembalian PLKB dari RSUD ke DPPKB harus memenuhi syarat dari pihak RSUD. Dan akan kembalikan jika memenuhi kriteria atau syarat dari RSUD dan tentunya juga berkonsultasi bersama pihak DPPKB.

“Selagi bagus-bagus dan ikuti prosedur dalam bekerja, nanti akan dipertimbangkan. Jika diketahui 3 kali didapati tidak masuk bekerja (sebagai tenaga medis di RSUD), setelah diperingati maka akan dikeluarkan ‘dipecat’ sebagai penyuluh di PLKB,” tegasnya.

Menanggapi kondisi diatas, Direktur RSUD Batu Bara dr Guruh Wahyu Nugroho lewat pesan Whatsapp-nya mengatakan akan mempelajarinya.

“Ini akan segeran kita cari jalan keluarnya…krn saya masuk disitu mereka sudah ada bgda…nnti saya pelajari dulu ya”, tulis dr Guruh.KM-Red/ep