Skip to content
Koran Monitor

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • Uncategorized
  • Ditinggal Istri dan Anak, Pria Pengangguran di Batu Bara Tewas Gantung Diri
  • Uncategorized

Ditinggal Istri dan Anak, Pria Pengangguran di Batu Bara Tewas Gantung Diri

admin 10/03/2021
IMG_20210310_163654

BATU BARA-koranmonitor | Diduga mengalami depresi dan sering mengatakan akan bunuh diri. Seorang pria pengangguran nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena ditinggal oleh Istri dan anaknya, di rumah ibunya, Rabu (10/3/2021).

Sukanto (55) warga Dusun I Bangun Sari Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, yang tinggal bersama ibunya pertama sekali ditemukan tergantung dalam keadaan tidak bernyawa oleh Prabu Aji Prayetno (21) seorang keponakannya yang tinggal di dekat kediamannya.

Setelah melihat korban gantung diri dengan menggunakan tali nilon, yang terikat pada sebatang kayu broti didapur rumah milik ibunya, Prabu Aji Prayetno memberitahukan peristiwa tersebut kepada warga lainya.

Selanjutnya Kepala Desa Perkebunan Tanah Gambus Pairin memberikan informasi tersebut ke Polsek Lima Puluh.

Menerima informasi tersebut, Kapolsek AKP Rusdi langsung menuju TKP bersama anggota untuk melakukan cek dan olah TKP.

Setelah diturunkan dari tali gantungan, dr Indah R Lubis dari Puskesmas Lima Puluh  melakukan pemeriksaan di tubuh korban.

Pada pemeriksaan ditemukan luka memar melingkar pada bagian leher, lidah korban menjulur keluar tergigit oleh gigi atas dan gigi bawah, ditemukan sisa sperma pada celana dalam yang digunakan korban, air liur keluar dan  berbuih dimulut korban serta jasad korban ditemukan dalam keadaaan kaku dan dingin.KM-ep

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: BNNK Batu Bara Musnahkan Sabu dan Ekstaci Jaringan Antar Provinsi
Next: Brimob Binjai Semprot Disinfektan ke Fasilitas Umum dan Tempat Ibadah

Comment

Related News

rupiah-saham-131201b
  • Uncategorized

AS Kembali Ancam Naikkan Tarif Hingga 200%, IHSG dan Rupiah Mampu Menguat

Fahmi - 10/07/2025
images (36)
  • Berita
  • SUMUT
  • Uncategorized

Anggota DPR RI Kombes Purn Maruli Siahaan Nilai Loyalitas Ijeck Tak Diragukan, Golkar Sumut Butuh Sosoknya

Fahmi - 15/06/2025
IMG-20250506-WA0046
  • Uncategorized

Wakil Wali Kota Medan dan Konsul AS Bahas Peluang Kerjasama Pengembangan UMKM

Fahmi - 06/05/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi
  • Berita
  • NASIONAL

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi

Fahmi - 18/08/2025
WhatsApp Image 2025-08-17 at 23.03.00
  • Berita
  • BINJAI

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

Fahmi - 18/08/2025
WhatsApp Image 2025-08-17 at 21.15.24
  • Berita
  • BINJAI

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

Fahmi - 17/08/2025
Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni
  • HUKUM
  • NASIONAL

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

Fahmi - 17/08/2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Siber
  • REDAKSI
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.