Diviralkan Setor Rp45 Juta ke Polisi, Keluarga Diki Cs Sampaikan Klarifikasi

MEDAN-koranmonitor | Tayangan video berdurasi hanya sekian detik menyebar di sejumlah chat aplikasi whatsapp warga. Video itu berisi pernyataan klarifikasi 3 orang ibu, perihal diamankannya tiga pria diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Namun karena tidak terbukti, Diki, Adrian dan Andre, tiga pria yang disangkakan itu, diperkenankan pulang oleh kepolisian Polsek Medan Kota.

“Kami ingin mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan personel Polsek Medan Kota, karena memulangkan suami dan anak kami dalam keadaan sehat wal afiat tanpa diminta biaya sepeser pun,”ucap Anum yang merupakan istri dari Diki diikuti, Irma Rahmadani (istri Adrian), dan Ambun (ibu Andre), Minggu (4/4/2021) di Jalan Paduan Tenaga, Medan.

Sebelum menyampaikan terimakasih, ketiganya memang memperkenalkan diri. Mereka adalah istri dan ibu dari tiga pria yang sempat diduga polisi terlibat, dalam kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa hari lalu.

Namun setelah ditelusuri, polisi menyimpulkan ketiganya tidak terbukti menyalahgunakan narkoba. Polisi akhirnya membebaskan Diki Cs. Pulangnya ketiga pria itu malah berujung masalah.

Polisi diduga mematok Rp45 juta untuk harga pembebasan ketiganya. “Makanya kami buat video ini bang. Kami keberatan, kenapa soal uang 45 juta diviralkan media tanpa menanyai kami selaku pihak keluarga. Tidak benar polisi minta 45 juta. Mau dari mana kami cari uang segitu banyak. Sementara kami aja hidup pas-pas an bang. Yang betul, suami dan anak kami dipulangkan karena tidak terbukti bersalah dan tidak ada keluar duet sesenpun,”ucap Anum diiyakan Irma dan Ambun, kepada awak media.

Ketiga wanita itu juga mengaku tidak mendapat tekanan dari pihak manapun, terkait pembuatan video klarifikasi tersebut.

“Spontan kami buat video kayak gitu bang. Karena tuduhan soal ngasih uang ke polisi itu tidak benar. Kami sangat bersyukur karena suami dan anak kami dipulangkan dalam keadaan sehat dan nggak ada diminta uang,” tambah Ambun.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel menyebut, Diki, Adrian dan Andre, dipulangkan karena tidak terbukti bersalah.

“Mereka diperkenankan pulang sesuai prosedur. Hasil tes urine ketiganya pun negatif. Mereka diperkenankan pulang tanpa dikenai biaya apapun. Jadi tidak benar kalau polisi meminta 45 juta seperti yang diberitakan,” sebut Marvel.

Terkait dugaan Diki Cs ditahan selama seminggu, Marvel menyebut itupun hal yang mengada-ada. Sesuai prosedur, ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik dan tidaK diselkan.

“Mereka kami periksa di ruangan penyidik Reskrim. Siapa bilang diselkan, ga ada itu,”katanya.KM-vh/mora

admin

Recent Posts

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago

Kunjungi Kejari Binjai, Ketua Badko HMI Sumut Desak Segera Ekspose Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

koranmonitor - BINJAI | Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal yang sudah berjalan delapan bulan belum…

56 tahun ago

Polda Sumut Tertutup Soal Dugaan Pemerasan Kabid Propam

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memilih bungkam ketika ditanya soal…

56 tahun ago

204 Personel Kodam I/BB Berangkat Membantu Bencana Alam Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Kodam I/Bukit Barisan Gelar apel Pemberangkatan Personil untuk membantu bencana alam banjir…

56 tahun ago

KORMI Medan Serahkan Surat Dukungan Resmi ke Daffasya Sinik

koranmonitor - MEDAN | Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Medan, menegaskan dukungan kepada M. Daffasya…

56 tahun ago