Kegiatan PKPM
MEDAN-koranmonitor | Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bersama Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Percut Sei Tuan dan Majelis Ekonomi Pimpinan Cabang Aisyiyah Percut Sei Tuan, melaksanakan Program Kemitraan Pengembangan Muhammadiyah (PKPM), Selasa (6/7/2021) bertepatan dengan 25 Dzulkaidah 1442 H.
Para dosen UMSU terdiri, Mavianti, S.Pd.I., MA selaku Ketua, Dr. Rizka Harfiani, S.Pd.I., M.Psi (Anggota I), dan Dr. Siti Mujiatun, M.M (Anggota II). Kegiatan dilaksanakan di Gedung MIS Cabang ‘Aisyiyah Jalan Masjid Raya Al-Firdaus No.806, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kegiatan PKPM mengangkat tema ‘Pemberdayaan Wakaf Produktif Sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Kader Aisyiyah Pimpinan Cabang Percut Sei Tuan’, dengan Moderator Ibu Dr. Rizka Harfiani, S.Pd.I., M.Psi
Dan kegiatan diikuti sekitar 12 peserta dari perwakilan Ketua, dan Sekretaris Ranting se-Cabang Percut Sei Tuan. Dan acara dihadiri Ketua Pimpinan Cabang ’Aisyiyah Percut Sei Tuan Ir. Hj. Murniati Lubis.
Ketua PCA Percut Sei Tuan Ir. Hj. Murniati Lubis dalam sambutannya pada kegiatan pengabdian ini, mengucapkan terima kasih karena telah bersedia menjadikan PCA Percut Sei Tuan sebagai mitra, khususnya Majelis Ekonomi yang memang sesuai dengan tema pengabdian yang diangkat.
Menurut beliau memang selama ini kader yang ada di PCA Percut Sei Tuan sudah mengenal wakaf. Namun masih merasa asing dengan istilah wakaf produktif. Sehingga melalui kegiatan ini nantinya pemahaman kader terkait wakaf produktif dapat bertambah, dan berharap semoga dapat direalisasikan di Cabang Percut Sei Tuan.
” Kepada para peserta agar dapat mengikuti materi hari ini dengan serius. Sehingga materi tersebut dapat dibawa pulang menjadi oleh-oleh ke Ranting masing-masing. Dan jika ada pertanyaan tidak usah sungkan untuk menanyakan langsung kepada tim dan pemateri,” pesannya.
Kegiatan langsung dibuka Kertua PCA Percut Sei Tuan Ir. Hj Murniati Lubis. Dan dilanjutkan Ketua Dosen UMSU Mavianti S.Pd.I,M.A memberikan pengantar sebelum kegiatan.
“Saya terima kasih kepada PCA Percut Sei Tuan yang menyambut baik kegiatan pengabdian ini. Wakaf yang selama ini dipahami oleh masyarakat masih seputar wakaf benda tak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Sehingga peruntukannya juga terbatas seperti untuk masjid, pesantren, sekolah atau kuburan saja,” sebutnya.
Kondisi demikian, kata Mavianti, tentunya membuat enggan berwakaf bagi mereka yang tidak mempunyai lahan luas bisa diwakafkan. Sehingga muncul stigma di masyarakat, tidak akan bida berwakaf kalau belum kaya atau menjadi tuan tanah.
“Maka dapat dikatakan wajar jika motivasi masyarakat untuk berwakaf menjadi rendah. Dan ternyata seiring perkembangan zaman dan kajian terhadap wakaf produktif berkembang secara dinamis yang meliputi benda bergerak seperti uang, surat berharga, kendaraan dan karya intelektual seseorang. Sehingga peruntukannya juga lebih luas, mulai ari untuk biaya sekolah atau pendidikan, rumah sakit, pengembangan usaha UMKM bahkan mini market,” sebutnya lagi.
Jadi, sebenarnya masing-masing kita dapat berwakaf bahkan dengan nominal kecil, sesuai dengan kadar kemampuan kita. Namun jika dilakukan secara konsisten dan pengelolaannya baik, maka dapat dimanfaatkan dan dikelola untuk kesejahteraan kader.
Nah, berarti yang perlu kita ketahui dengan baik adalah strategi pengelolaan wakaf produktif yang baik dan benar sehingga mampu memberikan income yang akan berdampak pada kesejahteraan anggotanya. Dan materi tersebut nantinya akan disampaikan oleh pemateri selanjutnya.
Pemaparan materi yang menjadi kegiatan ini pada pengabdian ini disampaikan Dr. Siti Mujiatun, M.M. Dalam paparannya beliau menyampaikan terkait defenisi wakaf menurut mazhab Syafi’I dan Ahmad, Malikiyah dan Hanafiyah, serta menurut Undang-Undang Tahun 2004 No. 41, dapat disimpulkan bahwa wakaf adalah melepaskan harta yang diwakafkan melalui cara yang ditentukan syariat. Sehingga orang yang berwakaf tidak memiliki kekuasaan lagi terhadap harta yang diwakafkan seperti menarik kembali, menjual atau menghadiahkan harta yang telah diwakafkan.
Dan wakaf dapat bersifat sementara, berjangka dan selamanya. Dasar hukum wakaf uang terdapat pada surah Al-Hadid ayat 18 yang artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan menjaminkan kepada Allah Pinjaman yang baik, niscaya dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka, dan bagi mereka pahala yang baik”.
Juga pada QS. Ali Imran ayat 92 yang artinya: “Kamu sekali-kali tidak sampai pada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menyedekahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu sedekahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”.
Hadis Nabi yang menjadi dasar hukum wakaf produktif juga beliau paparkan. Jenis dan macam wakaf meliputi wakaf uang tunai, sertifikat wakaf dan wakaf saham. Wakaf pangan, wakaf ekonomi, wakaf pendidikan dan wakaf kesehatan.
Wakaf dikatakan sah jika memenuhi ketentuan adanya wakif (orang yang berwakaf), Nazhir (pengelola wakaf), harta yang diwakafkan dan ikrar wakaf. Wakif dapat berupa perseorangan, organisasi dan badan hukum.
Sedangkan nazhir harus memenuhi persyaratan yakni pengurus organisasi yang memenuhi persyaratan sebagai nazhir perseorangan danorganisasi yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, kemasyarakatan dan atau keagamaan Islam. Selanjutnya strategi pengelolaan wakaf harus berdasarkan (1) Peraturan Perundangan Perwakafan, (2) pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang ditugaskan untuk mengkordinir nszhir baik yang sudah ada atau yang mengelola secara mandiri. (3) pembentukan kemitraan usaha.
Untuk mendukung keberhasilan pengembangan aspek produktif dari dana wakaf tunai, perlu diarahkan model pemanfaatan dana tersebut kepada sektor usaha yang produktif dan lembaga usaha yang memiliki reputasi yang baik. Contoh pengelolaan wakaf produktif juga dipaparkan dan peserta sangat tertarik ketika membahas dan mendiskusikannya.
Melalui kegiatan ini diharapkan kepada peserta selaku Pimpinan baik di Ranting dan Cabang ‘Aisyiyah Percut Sei Tuan diharpakan mampu menjadi penggerak, agar wakaf produktif dapat direalisasikan. KM-red
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…