BATU BARA | Komisi 1 DPRD Kabupaten Batu Bara didesak menanggapi laporan ke Komisi, yang meminta dugaan penyimpangan pembangunan lampu penerang jalan (LPJ) agar dilaukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Zainuddin, salah seorang penandatangan laporan Wappress ke Komisi 1 DPRD Batu Bara, yang meminta dugaan penyimpangan pembangunan LPJ di RDP-kan, minta ketegasan lembaga legislatif tersebut, Senin (25/1/2021).
Laporan dugaan penyimpangan pembangunan LPJ di jalan menuju RSUD Batu Bara di Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara yang disampaikan Wappress (Warung Apresiasi Press), hingga kini belum direspon Komisi 1 DPRD Batu Bara.
Diberitakan sebelumnya, telah ditemukan kegiatan kontruksi yang diduga tidak sesuai spesifikasi, kali ini pada pengerjaan Penerangan Jalan Desa Kwala Gunung menuju Limau Manis dan menuju RSUD Kabupaten Batu Bara.
“Kita sudah layangkan surat ke Komisi 1 DPRD Batu Bara pada 12 Januari lalu namun sampai saat ini belum direspon”, ujar Zainuddin.
Ketua Aurel Citra Independen (ACI) Kabupaten Batu Bara Irmawan Mukhkis yang akrab disapa Mawan menerangkan disanyalemen bahwa ada indikasi proyek tersebut diatas, kontrak memperkaya diri.
Mawan menduga keras dugaan, seluruh material proyek penerangan lampu jalan tersebut diragukan spesifikasinya atau RAB-nya.
Mengenai penyebab belum difungsikannya LPJ tersebut diduga Mawan karena proyek itu belum mengantongi izin dari pihak PLN.
Juga disinyalir kontraktor tak mengantongi izin mendirikan tiang lampu dari pihak PTPN III kebun Limau Manis dan kebun Kwala Gunung karena tiang itu berdiri masih dilahan kebun.
Namun setelah dikonfirmasi lewat Whatsappnya, Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara berjanji akan segera menjadwalkan RDP.
“Kita jadwalkan ulang. Kita usahakan Jumat ini”, tulisnya.
Proyek pembuatan lampu penerangan tersebut dimenangkan CV. Azra MRP dengan penawaran senilai Rp 469.350.092,71 dari nilai kontrak Rp 475.000.000,00 sumber APBD-P TA 2020.KM-red/wp