DPRD Batu Bara : Penertiban Badan Jalan Di Tanjung Tiram Demi Kelancaran Lalu Lintas

oleh

BATU BARA | Keberadaan pedagang ikan kaki lima di Kota Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, yang menggunakan badan jalan sudah lama berlangsung. Dan mengakibatkan aroma busuk dan kemacatan jalan terlebih pada jam sibuk.

Mengatasi kondisi itu, Muspika Tanjung Tiram dibantu Sat Pol PP dan personil Dishub Batu Bara, serta Dinas Lingkungan Hidup Batu Bara serta Dan Ramil Tanjung Tiram menggelar penertiban di Jalan Merdeka Ujung Bom, Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, Minggu (23/8/2020).

Penertiban yang dilakukan selain untuk kebersihan juga agar pedagang tidak menggunakan badan jalan, karena memicu kemacatan lalu lintas.

Penertiban ini mendapat dukungan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Azhar Amri yang hadir pada kegiatan tersebut.

Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Batu Bara tersebut, penertiban tersebut dibutuhkan untuk kelancaran lalu lintas. Namun diharapkannya agar penertiban ditindaklanjuti dengan pengawasan secara terus menerus, agar pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan.

“Setelah ditertibkan sebaiknya Muspika dan pihak terkait secara terus menerus melakukan pengawasan, agar pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat jualan”, usul politisi PBB tersebut.

Menurut Azhar Amri, Muspika dan Lurah Tanjung Tiram harus terus memberi pemahaman kepada pedagang, agar memanfaatkan lokasi berjualan yang telah tersedia.

“Kan kalau tertib tidak akan terjadi kemacatan parah di Kota Tanjung Tiram”, imbuhnya.

Muspika Kecamatan Tanjung Tiram untuk kesekian kali kembali melakukan penertiban pedagang ikan kaki lima (PKL), yang menggunakan badan jalan untuk berjualan di Jalan Merdeka Ujung Bom Tanjung Tiram.

Penertiban kali ini dirangkai dengan gotong royong pembersihan saluran drainase yang tumpat dilakukan pihak Muspika Plus dan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara.

Keberadaan para pedagang ikan yang menggunakan badan jalan tak pelak membuat kota Tanjung Tiram menjadi semrawut dan terkesan kumuh.

Kondisi ini menyebabkan banyak warga yang meminta agar pihak pemerintah dapat menertibkan para pedagang dan menata lingkungan.

Camat Tanjung Tiram, Al fitri Hidayat pada kesempatan itu menghimbau pedagang agar berjualan di lokasi yang baru di komplek eks kantor camat Tanjung Tiram yang telah disediakan pemerintah.KM-Red/ep