LABURA | Dasar edan, bisa-bisanya oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), nyaris memperkosa warganya saat penyemprotan disinfektan COVID-19.

Camat Aek Natas, Rojali, Rabu (15/4/2020) mengatakan, pelaku (oknum kades) gagal melancarkan aksinya syahwatnya, setelah anak korban melihat dan berteriak.

” Pelaku baru mau melakukan pemerkosaan,” kata Camat Aek Natas Rojali.

Rojali tidak menyebutkan secara detail waktu kejadian itu. Namun, Rojali menjelaskan kejadian tersebut bermula saat salah satu perusahaan di Desa Perkebunan Halimbe, melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah karyawan.

Ketika penyemprotan, oknum kades tersebut ikut terlibat bersama para karyawan. Mereka juga melakukan penyemprotan di rumah korban. Setelah selesai, tukang semprot langsung keluar dari rumah. Sedangkan oknum kades tersebut masih bertahan di rumah.

“Langsung keluar rumah tukang semprot. Namun oknum kades masih di dalam meminta air minum sama si korban. Saat korban ambil minumlah timbul niat bejat oknum kades tersebut,” ujarnya.

Belum sempat melancarkan hasratnya itu, pelaku tepergok sama anak dari korban. Anak korban yang melihat langsung menangis.

“Di rumah itu ada anak si korban, si anak menangis mungkin dilihatnya mamaknya atau gimana,” sebut Rojali.

Lantai masih basah usai penyemprotan, membuat korban jatuh. Kades disebut tidak kabur setelah kepergok anak korban.

“Oknum Kades tidak kabur. Karena korban jatuh, disitulah aksi pelaku tidak jadi,” sebutnya.

Rojali mengaku tidak tahu persis bagaimana proses selanjutnya. Setahu dia, permasalahan itu telah diselesaikan antara pelaku dan korban secara musyawarah. Walau begitu, pihak korban juga telah melapor ke polisi.

“Kemarin setahu saya, memang kemarin sudah dilaporkan oleh pihak korban. Kalau di Polsek nggak ada dia pengaduannya pak. Karena kan kemarin itu menyangkut PPA. Jadi pihak Polsek kan mengarahkan ke Polres,” ujar Rojali.

“Setahu saya ya istilahnya berdamai lah mereka itu,” sebut Rojali.KM-red/dtc