Efektifkan Pengaduan Masyarakat, Ombudsman Sumut Kembali Membuka Kelas Pelayanan Publik

MEDAN-koranmonitor | Dalam rangka memperluas jaringan kerja, sekaligus untuk mengefektifkan penanganan laporan pengaduan masyarakat. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), kembali membuka Kelas Pelayanan Publik.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Sumut Edward Silaban menjelaskan, program ini awalnya merupakan ide Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Ide ini kemudian dibahas dalam rapat internal Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Edward menjelaskan, penyelenggaraan program Kelas Pelayanan Publik didasari pada UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Pada pasal 7 mengamanahkan agar Ombudsman membangun jaringan dalam melaksanakan tugas-tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kemudian, mengacu juga pada UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pasal 18 menyebutkan masyarakat berhak mengawasi pelaksanaan standar pelayanan public. Pasal 35 juga menyebutkan bahwa masyarakat juga serbagai pengawas pelayanan publik.

Peserta Kelas Pelayanan Publik adalah semua lapisan masyarakat. Ada tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah, masyarakat sipil/non government organization (NGO), dan sebagainya. Di kelas pelayanan publik, para peserta diberi materi tentang apa itu pelayanan publik, apa maladministrasi, apa Ombudsman RI dan bagaimana bersinergi dalam mengawasi pelayanan publik.

“Dengan memahami semua materi ini, diharapkan masyarkat akan dapat berperan membantu Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik,” kata Edward Silaban, Minggu (5/9/2021).

Ada pun persyaratan untuk mengikuti kelas pelayanan publik adalah mengirimkan esai singkat 500 kata dengan tema “peran saya sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik” ke email kelaspporisumut2021@gmail.com paling lambat 9 September 2021.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan
Hingga saat ini, tercatat sudah 50-an orang alumni Kelas Pelayanan Publik yang bersinergi dengan Ombudsman Sumut mengawasi pelayanan publik di Sumut.

“Mereka tersebar di beberapa daerah di Sumut,” katanya.KM-red

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago