FAJI Kota Medan Akan Gelar Porwil Arung Jeram

MEDAN-koranmonitor | Pelaksanaan Porwil Arung Jeram akan dilaksanakan FAJI Medan, pada tanggal 5-6 April mendatang, menjadi tantangan tersendiri bagi panitia pelaksana.

Dimasa pandemi yang sedang melanda Indonesia, membuat FAJI Medan wajib menerapkan Protokol kesehatan (Prokes), sesuai standar protokol kesehatan yang di atur oleh PB FAJI Pusat.

Ketua FAJI Medan M Azhim Bakrie mengatakan, Pelaksanaan Porwil Arung Jeram Kota Medan akan dilaksanakan di kawasan Kanal Sungai Deli, kecamatan Medan Johor. Dan diikuti 14 team yang akan bertanding di 2 kelas, Slalom dan Speed. Dari 14 team tersebut terbagi menjadi 7 team putra dan 7 team putri.

“Sesuai kuota yang ditetapkan Koni Medan, peserta yang mengikuti Porwil Arung Jeram Kota Medan hanya 7 team, yaitu Koni Kecamatan Medan Denai, Medan Tembung, Medan Kota,Medan Amplas, Medan Perjuangan, Medan Maimun dan Medan Area,” ujar Azhim.

Dalam pelaksanaan Porwil ini, katanya, FAJI Medan akan menerapkan standart Prokes sesuai aturan PB FAJI Pusat.

” Kita mengintyruksikan kepada team yang mengikuti Porwil, tidak membawa supporter, hanya team yang bertanding bersama official serta manager yang diperbolehkan untuk hadir dalam pelaksanaan Porwil arung Jeram Mendatang,” ungkapnya.

Azhim berharap, atlet yang mengikuti Porwil Arung Jeram ini, benar-benar atlet yang berdomisilin di Medan, sehingga FAJI Medan bisa menciptakan atlet-atlet Arung Jeram di Kota Medan.

admin

Recent Posts

Terungkap Ondim Terima Dana Hibah KONI Rp200 Juta, Hakim: Kenapa Jaksa Tak Panggil Plt Bupati Langkat

koranmonitor - MEDAN | Terungkap dipersidangan perkara korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Langkat TA 2021…

56 tahun ago

RPJMD Sumut 2025-2029, Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan sembilan target sasaran…

56 tahun ago

Bentuk Intimidasi dan Intervensi, Massa Ormas Padati Ruangan Persidangan Terdakwa Josniko Tarigan

koranmonitor - MEDAN | Puluhan pria memakai seragam organisasi masyarakat (ormas) memadati ruang persidangan Pengadilan…

56 tahun ago

Pembunuhan Berencana Suaminya, Notaris Dr Tiromsi Sitanggang Lolos dari Hukuman Mati, Divonis 18 Tahun

koranmonitor - MEDAN | Notaris Dr Tiromsi Sitanggang lolos dari hukuman pidana mati. Setelah majelis…

56 tahun ago

Sepeda Motor Melaju Kencang, Petugas PJR Polda Sumut Tabrak Nenek

koranmonitor - MEDAN | Seorang nenek tergeletak tak berdaya setelah tertabrak sepeda motor petugas Patroli…

56 tahun ago

Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Diperiksa KPK, Ini 7 Orang Lagi yang Menyusul

koranmonitor - JAKARTA | Terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara…

56 tahun ago