MEDAN-koranmonitor | Pelaksanaan Porwil Arung Jeram akan dilaksanakan FAJI Medan, pada tanggal 5-6 April mendatang, menjadi tantangan tersendiri bagi panitia pelaksana.
Dimasa pandemi yang sedang melanda Indonesia, membuat FAJI Medan wajib menerapkan Protokol kesehatan (Prokes), sesuai standar protokol kesehatan yang di atur oleh PB FAJI Pusat.
Ketua FAJI Medan M Azhim Bakrie mengatakan, Pelaksanaan Porwil Arung Jeram Kota Medan akan dilaksanakan di kawasan Kanal Sungai Deli, kecamatan Medan Johor. Dan diikuti 14 team yang akan bertanding di 2 kelas, Slalom dan Speed. Dari 14 team tersebut terbagi menjadi 7 team putra dan 7 team putri.
“Sesuai kuota yang ditetapkan Koni Medan, peserta yang mengikuti Porwil Arung Jeram Kota Medan hanya 7 team, yaitu Koni Kecamatan Medan Denai, Medan Tembung, Medan Kota,Medan Amplas, Medan Perjuangan, Medan Maimun dan Medan Area,” ujar Azhim.
Dalam pelaksanaan Porwil ini, katanya, FAJI Medan akan menerapkan standart Prokes sesuai aturan PB FAJI Pusat.
” Kita mengintyruksikan kepada team yang mengikuti Porwil, tidak membawa supporter, hanya team yang bertanding bersama official serta manager yang diperbolehkan untuk hadir dalam pelaksanaan Porwil arung Jeram Mendatang,” ungkapnya.
Azhim berharap, atlet yang mengikuti Porwil Arung Jeram ini, benar-benar atlet yang berdomisilin di Medan, sehingga FAJI Medan bisa menciptakan atlet-atlet Arung Jeram di Kota Medan.
koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah…
koranmonitor - MEDAN | Seorang pria dewasa terpaksa diamankan personel Polsek Medan Sunggal, karena meresahkan orang…
koranmonitor - MEDAN | Identitas mayat pria yang ditemukan membusuk di tanah kosong Jalan Masjid,…
koranmonitor - JAKARTA | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)…
koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…