Fraksi PDI Perjuangan Sosialisasi Perda Covid-19 ke Jurnalis

oleh

MEDAN-koranmonitor | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Soetarto menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) No.1 Tahun 2021, di Big Papa Kopi Jalan Gajah Mada, Sabtu (18/12/20221).

Sosialisasi Perda tentang penegakan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Provinsi Sumut, kepada kalangan Jurnalis media cetak, elektronik dan online Kota Medan.

Soetarto yang merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sumut ini mengatakan, kegiatan ini perdana dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sumut, ke depan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan.

“Jurnalis adalah garda terdepan dalam memberikan informasi ke masyarakat tentang Perda dan kebijakan-kebijakan yang ditetaskan oleh DPRD Provinsi Sumut,” sebutnya.

Ditambahkannya, untuk bekerjasama dan bersinergi membangun Provinsi Sumut, kita senantiasa terbuka dan siap menerima kritikan dan saran/masukan dari berbagai pihak, terlebih para jurnalis, ujar dan harapan dari anggota DPRD ini.

Sementara itu, Choking Susilo Sakeh, salah satu Jurnalis senior Sumut mewakili rekan-rekan Jurnalis menuturkan, hal ini patut diapresiasi dan diacungi jempol, bahwa inisiatif Soetarto selaku anggota DPRD Provinsi Sumut mau melibatkan jurnalis dalam kegiatan Sosialisasi.KM-Rudy