‘Gatal Tangan’ Di Medsos, IRT di Batu Bara Terancam Dipolisikan Tetangganya

BATU BARA | Tina (31) warga Dusun III Kalirejo, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara bertekad akan membuat pengaduan ulah ‘gatal tangan” kepihak kepolisian.

Pasalnya Tina merasa nama baiknya telah dicemarkan lewat media sosial Facebook, dan terkesan telah dibohongi Sal (30) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun III Kalirejo, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Kepada wartawan, Minggu (26/7/2020), Tina membenarkan hal itu lantaran Sal tidak memenuhi janji menyelesaikan secara kekeluargaan. Akibatnya Tina tidak bersedia menandatangani surat perdamaian.

“Dalam pertemuan di Kantor Desa, Sal berjanji akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Yapi sampai kini tidak terlihat langkah yang dia lakukan. Sepertinya Sal tidak menunjukkan itikad baiknya, sehingga kasus ini akan saya laporkan ke pihak kepolisian”, ungkap Tina.

Surat pernyataan yang dibuat Sal

Persoalan antara Tina dan Sal yang masih merupakan tetangga mencuat, diakibatkan postingan status Sal yang terindikasi mencemarkan nama baik Tina di media sosial (Facebook).

Berdasarkan informasi menyebutkan, pada Kamis 9 Juli 2020 sekira pukul 10.00 Wib, Sal mengungah status di FB yang ditenggarai mencemarkan nama baik seseorang dikampungnya.

Namun ulah ibu beranak tiga itu keburu ketahuan, sehingga orang yang merasa nama baiknya telah dicemarkan menuntut. Persoalan itupun berlanjut di kantor desa setempat.

Dalam pertemuan di kantor desa Sal tidak menampik perbuatannya. Itu ditandai dengan surat penyataan tanggal 20 Juli 2020 yang ditanda tanganinya diatas materei 6000 dan disaksikan Kepala Dusun III Mujiono.

Didalam surat itu Sal juga mengakui telah melakukan tindakan pencemaran nama baik Tina warga sekampungnya.

Tidak sebatas surat pernyataan, dalam persidangan di kantor desa Sal juga berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Namun, lantaran janji Sal tidak berbuah kejelasan maka Tina enggan menanda tangani surat perdamaian. Tina bahkan akan mengadukan perbuatan Sal ke ranah hukum.KM-Red/ep

admin

Recent Posts

MAKI Kritik PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan: Melanggar Hukum

koranmonitor - JAKARTA | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras kebijakan Pusat Pelaporan dan…

56 tahun ago

BERITA DUKA. Mantan Menag Suryadarma Ali Meninggal Dunia

koranmonitor - JAKARTA | Mantan Menteri (Menang) Agama RI periode 2009-2014 Suryadharma Ali meninggal dunia,…

56 tahun ago

Tinjau Kampung Nelayan Indah, Rico Waas Langsung Tanggapi Keluhan Warga soal Air dan Infrastruktur

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung kawasan Kampung…

56 tahun ago

Workshop Branding dan Fotografi, Rico Waas: Keterampilan Mengemas Konten Medsos Dekatkan Pemerintah dengan Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya keterampilan dalam mengemas…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Buka Diktukba 2025-2026: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

koranmonitor - LANGKAT | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin upacara…

56 tahun ago

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) terus…

56 tahun ago